Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi keputusan pemerintah yang membolehkan harga tiket pesawat naik hingga 13 persen. Dia meminta agar maskapai menghitung kenaikan secara hati-hati agar tidak membebani masyarakat terlalu berat.
Saleh mengatakan industri penerbangan nasional tengah berada di bawah tekanan besar akibat melonjaknya harga avtur yang dipengaruhi kondisi global. Bahkan sebelum konflik di Timur Tengah meningkat, tarif tiket sudah mengalami kenaikan.
"Kenaikan itu sudah terjadi. Masyarakat sudah merasakan. Yang namanya bisnis, ikut aturan pasar. Harga tiket disesuaikan dengan ," kata Saleh, Selasa (7/4/2026), dilansir detikNews.
Meski pemerintah memperbolehkan kenaikan hingga 13 persen agar maskapai bisa menutupi biaya avtur, Saleh mempertanyakan apakah kenaikan itu akan sesuai batas atau bahkan bisa melampaui angka tersebut.
"Kalau menyesuaikan harga pasar, bisa jadi 13 persen itu kurang. Apalagi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan konflik di Timur Tengah mereda," ujar dia.
Mengenai kemungkinan subsidi avtur, Saleh menekankan bahwa usulan itu hampir mustahil diwujudkan. Pemerintah tidak sanggup memberi subsidi bagi seluruh maskapai, apalagi sektor penerbangan dianggap sebagai transportasi yang lebih banyak digunakan oleh kalangan mampu.
"Kalaupun pemerintah mau menaikkan harga tiket, diharapkan ada perhitungan lebih detail. Kalau masih bisa di bawah 13 persen, tentu lebih baik. Dan kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan tiket pesawat domestik dalam kisaran 9-13 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut langkah awal menjaga harga tiket tetap di rentang tersebut adalah melalui PPN DTP 11% untuk tiket domestik kelas ekonomi. Namun, dengan harga avtur yang sangat tinggi dan tren global menuju penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, tekanan terhadap harga tiket diyakini akan terus ada.





