SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Seorang karyawan perusahaan mitra PT Telkom berinisial AB (39), nekat mendalangi aksi pencurian kabel tembaga milik BUMN telekomunikasi tersebut di wilayah Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Kabel yang menjadi sasaran adalah jaringan internet lama yang tertanam di bawah tanah, tepatnya di depan kantor PT Telkom Kecamatan Kalidawir.
Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus AB beserta 9 anggota komplotannya saat sedang beraksi.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengungkapkan bahwa AB merupakan koordinator lapangan, sekaligus otak di balik rencana pencurian aset negara ini.
Para pelaku memanfaatkan pengetahuan internal mereka mengenai posisi kabel tembaga jaringan lama yang sudah tidak aktif, namun masih bernilai ekonomis tinggi.
"Mereka menggali tanah secara manual menggunakan cangkul dan linggis. Setelah kabel ditemukan, mereka menariknya keluar menggunakan kawat seling baja yang dikaitkan ke mobil," ujar Iptu Andi, Selasa (7/4/2026).
Adapun kendaraan yang digunakan adalah Toyota Avanza warna merah dengan nomor polisi B 1901 PIV milik PT Graha Sarana Duta. Mobil tersebut dikemudikan oleh salah satu tersangka berinisial AW.
Polisi mengamankan total 10 tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang perusahaan mitra Telkom, antara lain:
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk potongan kabel tembaga dengan diameter 5 cm dan 8 cm sepanjang total 30 meter, serta satu unit mobil operasional.
Perwakilan officer aset PT Telkom, Lia, menyatakan bahwa meskipun kabel tersebut adalah jaringan lama sebelum beralih ke fiber optic, material tembaga di dalamnya tetap merupakan aset perusahaan yang dilindungi hukum.
Kabel tembaga memiliki nilai jual yang tinggi di pasar barang bekas, karena materialnya dapat didaur ulang. Berbeda dengan fiber optic yang berbahan kaca atau plastik, tembaga lama sering kali menjadi sasaran pencurian oleh oknum yang memahami peta jaringan bawah tanah.
PT Telkom Indonesia saat ini sedang melakukan migrasi besar-besaran ke teknologi fiber optic guna meningkatkan kecepatan internet. Namun, proses pencabutan kabel tembaga lama (decommissioning) harus dilakukan secara resmi oleh petugas berwenang dengan surat tugas yang sah.