TRIBUNBANTEN.COM - Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono telah memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/4/2026).
Setyowati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebutkan bahwa kliennya ditanya 16 pertanyaan seputar para tersangka dalam kasus suap dan barang-barang yang disita KPK dari penggeledahan di rumah Ono Surono.
“Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok seperti pertanyaan ini mengenal (tersangka) enggak, gitu, jadi kami bilang tidak mengenal, terus yang lain lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua,” kata Parlindungan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Polisi Selidiki Ledakan Dapur SPPG Carenang Serang, Dua Pekerja Terluka
Parlindungan mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan apakah barang-barang yang disita KPK bisa dikembalikan.
“Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang kita ambil itu mungkin,” ujarnya.
Parlindungan juga mengatakan tak ada intimidasi secara langsung kepada kliennya saat penggeledahan di rumah Ono Surono.
Namun, ia menilai, tindakan penyidik KPK yang meminta pihak keluarga Ono mematikan CCTV tidak tepat.
“Waktu itu tidak ada yang secara langsung tapi waktu itu ada beberapa hal yang dilakukan menurut kami kurang tepat seperti permintaan untuk mematikan CCTV itu ya, mungkin itu saja dulu ya,” ucap dia.
Sosok Setyowati Anggraini Saputro
Setyowati Anggraini Saputro tercatat sebagai kader PDI Perjuangan.
Di partai besutan Megawati Soekarnoputri, dirinya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.
Tak hanya itu, istri Ono Surono pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indramayu untuk masa bakti 2021-2026.
Namun baru lima bulan menjabat, dirnya memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Indramayu.
Tak hanya itu, dirinya juga pernah menjabat Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (Forikan), Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), dan Bunda Literasi dan Bunda Generasi Berencana (GenRe).