Banjarbaru (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mempercepat proses sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan secara optimal di daerah.

“Keberadaan SPPG menjadi elemen penting dalam memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Wiyagus secara virtual saat kegiatan Musrenbang 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, Selasa.

Ia menyebutkan dari total rencana 386 unit SPPG di Kalimantan Selatan, saat ini baru 282 unit yang telah beroperasi dan memberikan layanan kepada masyarakat.

“Dari jumlah tersebut hanya 124 unit yang telah mengantongi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama dalam menjamin keamanan pangan,” katanya.

Menurut Wiyagus, lambatnya proses penerbitan sertifikat menjadi kendala utama yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui percepatan administrasi dan koordinasi lintas instansi.

Padahal, kata dia, sertifikasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan jaminan bahwa makanan yang diberikan aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya anak-anak.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah setempat untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses verifikasi dan penerbitan sertifikat.

Selain itu, pengawasan terhadap operasional SPPG juga harus ditingkatkan agar kualitas layanan tetap terjaga.

“Percepatan sertifikasi ini penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Wamendagri Wiyagus.