Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan akan “menyikat” pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi.
“Untuk para pelaku: kamu nekat, saya sikat. Kami tidak main-main,” katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa Polri bertekad untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi, termasuk mencegah kebocoran subsidi BBM dan LPG.
Dirinya pun menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pihak mana pun yang memanfaatkan subsidi BBM dan LPG untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Polri, kata dia, akan menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM dan LPG subsidi.
“Pesan saya untuk para pelaku yang mudah-mudahan sore ini mendengarkan apa yang kami sampaikan, segera kalian berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu juga memastikan bahwa Polri dan TNI akan menindak tegas oknum personel yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
“Kami akan berkolaborasi dalam melakukan penegakan hukum ini, terutama dengan rekan-rekan TNI nanti dari Puspom (Pusat Polisi Militer). Kita akan turun bersama. Kita laksanakan perintah Presiden ini dengan sepenuh hati,” katanya.
Adapun dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa pada tahun 2025, terdapat 658 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang berhasil diungkap dan mengamankan 583 tersangka. Sedangkan selama tahun 2026, kasus yang diungkap sebanyak 97 kasus dengan 89 tersangka.





