Kemenkum Jabar Dorong Rotan Cirebon Masuk Daftar Indikasi Geografis demi Lindungi Kekhasan Daerah
bisnistribunjabar April 07, 2026 10:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melakukan langkah strategis dalam melindungi kekayaan intelektual daerah dengan melaksanakan koordinasi dan inventarisasi pendaftaran Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Cirebon pada sektor kerajinan rotan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026 ini, merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memastikan produk unggulan daerah mendapatkan pelindungan hukum yang kuat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, memimpin langsung peninjauan lapangan ke Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Cirebon Raya guna melihat secara dekat karakteristik dan kualitas produk anyaman rotan yang telah menjadi ikon wilayah tersebut secara turun-temurun.

Dalam kunjungannya, Hemawati Br Pandia menegaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis sangat krusial tidak hanya untuk menjaga keaslian dan reputasi produk, tetapi juga untuk mencegah penyalahgunaan nama serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi para perajin lokal.

Dukungan penuh pun datang dari Ketua HIMKI Cirebon Raya yang menyambut positif inisiatif Kemenkum Jabar dalam mendorong pendaftaran kerajinan rotan Cirebon ke dalam skema IG.

Berdasarkan hasil peninjauan, produk rotan Cirebon dinilai memiliki potensi besar karena memiliki teknik pengerjaan dan desain yang khas, yang tidak ditemukan di daerah lain, sehingga sangat layak untuk segera diproses dokumen deskripsinya.

Selain melakukan peninjauan fisik produk, tim dari Kemenkum Jabar juga memberikan penguatan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya dokumen deskripsi sebagai syarat utama pendaftaran.

Dokumen ini nantinya akan memuat narasi historis serta bukti keterkaitan antara kualitas produk dengan faktor geografis Kabupaten Cirebon.

Menutup rangkaian kegiatan, Kadiv Pelayanan Hukum memberikan atensi khusus agar setelah data awal terkumpul, proses pendampingan penyusunan dokumen harus segera dilakukan.

Kemenkum Jabar berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas agar rotan Cirebon memiliki identitas hukum yang diakui secara nasional maupun internasional, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi kerakyatan di Jawa Barat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.