BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 1,9 Miliar kepada Ahli Waris Pekerja di Riau
M Iqbal April 07, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja melalui penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris peserta dari PT. TH Indo Plantations pada senin, 6 April 2026. 

Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama Pihak PT. TH Indo Plantations kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa duka dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah kemalangan tesebut. Ia berharap dengan adanya manfaat program BPJS ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban serta membantu  perkekonomian keluarga yang ditinggalkan

"Musibah ini memang menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan, penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu meringankan beban ahli waris serta memberikan keberlanjutan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Henky, Selasa (7/4/2026).

Lebih lanjut Henky menyampaikan bahwa santunan ini merupakan hak peserta yang diberikan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Manfaat yang diberikan meliputi santunan kecelakaan kerja, santunan berkala, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp 1,9 Miliar juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia senilai Rp 1,6 Miliar, Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 150 Juta, Manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala  sebesar Rp 759 ribu dan Manfaat Beasiswa bagi anak sebesar Rp 137 juta

Dalam kesempatan tersebut,  Henky mengapresiasi atas peran aktif PT. TH Indo Plantations yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang optimal saat terjadi risiko kerja.

Perwakilan manajemen PT. TH Indo Plantations turut menyampaikan komitmennya untuk terus memastikan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.

Sementara itu, pihak ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai sangat membantu dalam menghadapi situasi sulit pasca musibah yang dialami keluarga.

Sebagai penutup Henky kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud," tuturnya.

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.