POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM,SOE – Sebuah video yang memperlihatkan seorang staf di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membuat konten saat jam kerja viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Dalam video berdurasi hampir satu menit yang beredar luas di media sosial ini, terlihat seorang staf bernama Aprilia Bengu teridentifikasi dari papan nama yang dikenakan melakukan interaksi yang menyerupai wawancara dengan seorang warga. Dalam percakapan tersebut, staf menggunakan logat Jawa dan beberapa kali terdengar tertawa.
Potongan dialog dalam video itu antara lain:
“Maksudnya om pake nama di sana apa, nama kamu siapa yang dipakai ngerantau ke Kalimantan ee Makasar? Imanuel Benu,”
“Merantaunya dua tahun, KK-nya nggak ada,”
“Jadi begini om, trus nggak kelihatan, dimana copiannya, coba aku minta?”
Baca juga: Staf Buat Konten Saat Jam Kerja, Kepala Dinas Dukcapil TTS Minta Maaf
Namun, yang menjadi perhatian publik bukan hanya isi percakapan, melainkan sikap staf yang terlihat tertawa saat warga sedang melayani masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Video tersebut pertama kali ramai setelah diunggah ulang oleh salah satu akun media sosial lokal dengan jumlah pengikut yang besar, sehingga dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika pelayanan publik.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Jeims Kase, mengakui adanya kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Terima kasih buat teman-teman media yang sudah membantu kami dalam memajukan pelayanan. Kalau tidak dikoreksi, kami tidak akan maju,” ujar Kadis Dukcapil TTS, Selasa (7/4/2026).
Ia mengaku telah melihat langsung video yang beredar dan segera mengambil langkah dengan memanggil staf yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Tentunya tindakan yang dilakukan oleh staff kami dalam melayani masyarakat itu sama sekali tidak dibenarkan dalam hal etika pelayanan publik. Saya menjelaskan bahwa status personel atau staff kami itu adalah tenaga outsourcing dari bagian umum yang diperbantukan ke Dinas Dukcapil," terangnya
Pada kesempatan ini juga, ia menyampaikan perasaan kecewa terhadap perilaku yang dilakukan oleh petugas tersebut.
Menurutnya kerja keras yang telah didedikasikan oleh semua tim Dukcapil untuk menata sistem pelayanan dukcapil menjadi tercoreng.
"Atas kejadian ini saya kecewa sekali. Kerja keras yang kita sudah bangun selama ini untuk menata, membangun sistem pelayanan di Dukcapil ini tercoreng dengan perbuatan yang tidak beretika. Jadi, sejujurnya kita semua di kantor itu marah, kecewa," tegasnya.
Jeims menegaskan atas kejadian tersebut Dinas Dukcapil telah mengembalikan yang bersangkutan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah, sebagaimana asal intansi tempat yang bersangkutan terikat kontrak.
"Saya tidak boleh mengambil keputusan karena emosional, saya harus berpikir jernih. Dan keputusan sudah saya ambil, selain keputusan yang kemarin awal itu teguran tertulis dan penerimaan ke back office. Per hari ini, Selasa (7/4/2026) saya sudah mengeluarkan surat untuk menonaktifkan yang bersangkutan dari pelayanan dan dikembalikan ke Setda Bagian Umum," jelasnya.
Pasalnya Aprilia Bengu merupakan tenaga outsourcing di Setda Kabupaten TTS pada bagian Umum, namun diperbantukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini ia tegasnya ketika di konfrimasi di Kantor DPRD Kabupaten TTS, Selasa (7/4/2026).
Tindakan yang diambil juga telah dilaporkan kepada pimpinan daerah. Menurutnya tindakan ini guna menjaga kondusifitas pelayanan di Dukcapil agar tepat berjalan baik serta menjaga marwa pemerintah daerah.
"Saya sudah sampaikan ini kepada pimpinan, tindakan yang saya ambil. Ini langkah tegas untuk, yang pertama kita harus menjaga kondusifitas pelayanan di Dukcapil harus tetap berjalan dengan baik. Yang kedua, ini marwah pemerintah daerah. Dan yang ketiga, ini adalah kritik sosial yang kita harus jawab dari masyarakat," tegasnya.
Ini telah menjadi tindakan nyata yang diambil oleh Dinas Dukcapil, dimana Aprilia Bengu secara resmi sudah bukan lagi bagian Dinas Dukcapil.
Jeims menilai momentum ini tentunya dimaknai sebagai hal yang positif bagi pihak Dukcapil.
"Momentum ini kami maknai sebagai hal yang positif, karena kontrol sosial ini sangat penting bagi kami. Ini mengajarkan kita semua untuk sama-sama membangun TTS lebih baik. Ada hal yang perlu dikritisi, kami dengan tangan terbuka kami akan siap untuk menerima, dan komitmen kami untuk memperbaiki, mengevaluasi semua pelayanan kami untuk lebih baik lagi ke depan," tegasnya.
Secara resmi juga telah mengeluarkan instruksi internal pada Dinas Dukcapil untuk pelarangan menggunakan media sosial saat jam kerja terlebih saat pelayanan pada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Pemerintahan Setda TTS, Denny Nubatonis membenarkan hal tersebut. Bahwa Aprilia Bengu telah dikembalikan ke Bagian Umum Setda TTS, serta mendorong agar tidak terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.
"Persoalan ini tentunya ini punya tanggung jawab pemerintah daerah. Kita juga mengapresiasi ke kepala Dinas atas tindak cepat mengantisipasi permasalahan ini. Tentunya permasalahan ini sempat mencuat ke publik dan cukup ramai diperdebatkan.Tentunya kita mengharapkan supaya jangan terjadi di kemudian hari," jelasnya.
Ini jadi catatan penting agar jangan ada lagi kejadian yang sama terjadi kepada pegawai lain yang melakukan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan telah menerima sanksi yang sesuai dengan aturan. (any)