Pemdes Lalang Dukung Penindakan Tabang Ilegal di Kawasan Pantai
suhendri April 07, 2026 11:50 PM

MANGGAR, BABEL NEWS - Wajah Pantai Nyiur Melambai atau yang akrab dikenal dengan Pantai Lalang kini tak lagi seelok dahulu.

Di balik rimbunnya cemara yang tersisa di pantai yang berada di Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, itu tersimpan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan timah ilegal.

Kepala Desa Lalang, Muhammad, Senin (6/4/2026), menyebutkan, aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi tersebut sudah terjadi berulang kali meski imbauan tak henti-hentinya disuarakan.

Baru-baru ini, kata Muhammad, inspeksi mendadak (sidak) kembali dilakukan oleh aparat Kepolisian Sektor Manggar.

Saat itu, polisi mendapati tiga mesin robin yang ditinggalkan pelaku tambang timah ilegal di area muara di dekat Pantai Lalang. Kemudian, ketiga mesin diangkut ke Mapolsek Manggar.

Muhammad mengungkapkan, kabar penertiban itu sampai ke telinganya saat ia sedang menghadiri rapat penting di kantor Bapelitbangda Belitung Timur.

Laporan dari kanit reskrim, lanjut dia, mengonfirmasi bahwa masyarakat mulai resah dengan aktivitas penambangan di muara tersebut.

“Beliau (kanit reskrim–red) mendapat laporan dari masyarakat bahwa di muara itu ada kegiatan penambangan. Akhirnya dilakukan penyidikan dan ditemukan mesin yang kemudian langsung diangkut ke polsek,” kata Muhammad. 

Ia pun tak bisa menyembunyikan keprihatinannya. Menurut Muhammad, penyitaan peralatan tambang tersebut hanyalah solusi jangka pendek dari masalah yang sudah mengakar.

Pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa sudah sering turun langsung ke lapangan.

Spanduk larangan pun telah dipasang di berbagai sudut strategis, namun seolah-olah hanya pajangan.

Dampak nyata yang kini dirasakan masyarakat Desa Lalang adalah kerusakan vegetasi pantai yang kian parah.

Pohon-pohon mangrove yang seharusnya menjadi benteng alami dari abrasi kini mulai hilang dari pandangan.

Tak hanya mangrove, pohon-pohon cemara yang telah tumbuh besar pun turut menjadi korban. 

“Kalau kerugian, kita jelas tetap rugi. Dampak aktivitas mereka itu membuat mangrove kita habis. Pohon-pohon cemara yang besar-besar pun tumbang,” ujar Muhammad.

Lebih lanjut, Muhammad menyebutkan, kawasan yang menjadi lokasi penambangan ilegal tersebut memang dikenal sebagai eks lahan PT Timah Tbk yang masih menyimpan sisa-sisa kandungan bijih timah.

Hal inilah yang menjadi magnet bagi para penambang untuk terus datang meski dilarang.

“Mungkin mereka mengambil sisa-sisa dari PT Timah kemarin. Di sepanjang Pantai Nyiur Melambai itu memang banyak kandungan timahnya,” kata Muhammad.

Ia menyampaikan, Pemerintah Desa Lalang sangat mendukung langkah tegas pihak kepolisian dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) terhadap aktivitas penambangan ilegal.

Sinergi lintas sektoral dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkan aset desa yang tersisa.

Muhammad mengatakan laporan masyarakat biasanya masuk melalui desa terlebih dahulu sebelum diteruskan ke aparat.

Meski begitu, Muhammad tidak akan melarang apabila masyarakat berniat langsung melaporkan ke pihak berwenang.

"Masyarakat bisa saja langsung melaporkan aktivitas penambangan ke polsek, ke polres, ataupun ke satpol PP jika melihat ada kegiatan ilegal di sana," ujarnya.

Muhammad berkeinginan Pantai Lalang bisa kembali ke fitrahnya sebagai pusat pariwisata.

Ia merindukan masa di mana daerah tersebut masih terjaga dan asri.

Muhammad berharap sektor pariwisata di Desa Lalang bangkit kembali dan mengembangkan daerah-daerah yang masih terjaga untuk tujuan wisata masa depan.

“Harapan kami dan masyarakat, aktivitas penambangan di pesisir pantai ini tidak ada lagi. Kami ingin daerah yang masih terjaga ini bisa dikembangkan untuk wisata,” tuturnya. (z1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.