Oleh: Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Jateng
SPONTAN sekaligus natural dan apa adanya, barangkali merupakan atribusi lain dari sosok Ahmad Luthfi, gubernur Jawa Tengah, yang jarang diperhatikan publik. Sisi lain dari Ahmad Luthfi ini tak sengaja tertangkap, ketika pada Selasa (7/4/2026) kemarin, orang nomor satu di Pemprov Jawa Tengah ini hadir di kantor Tribun Solo, yang sedang merayakan ulang tahun ke-10.
Datang hampir bersamaan dengan Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, Luthfi ditodong untuk speak-up, memberikan ucapan yang naskahnya sudah disiapkan oleh kawan-kawan Tribun Solo. Namun naskah yang sudah ditampilkan di teleprompter itu sama sekali tak dibacanya. Ia memilih spontan dan memberikan ucapan dengan gaya dan bahasanya sendiri, meski sedikit belepotan.
Nasib serupa juga dialami terjadi pada take video kedua. Kebetulan kawan-kawan Tribun Solo juga meminta Luthfi take video untuk memberikan ucapan HUT Ke-13 Tribun Jateng, yang bakal digelar pada 29 April 2026 mendatang. Senasib dengan naskah pertama, naskah kedua juga tak dibaca oleh Luthfi. Ia memilih untuk memberikan ucapan dengan bahasa dan gayanya sendiri meski sekali lagi, tentu hasilnya jadi sedikit belepotan.
Boleh jadi, atribusi Luthfi sebagai sosok yang spontan, natural dan apa adanya ini terkesan berlebihan hanya karena disimpulkan dari peristiwa sederhana tersebut. Saya mencoba lebih nakal lagi dengan membuka sejumlah data yang semuanya membandingkan antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ini related dengan bahasan netizen, yang belakangan sedang happening membuli Ahmad Luthfi.
Saya harus menyampaikan disclaimer sebelum melanjutkan bahasan ini. Sebab sejak awal, saya meyakini bahwa tidak fair membandingkan kinerja Ahmad Luthfi dengan siapa pun di ‘medan tempur’ yang tidak linear untuk dibandingkan. Secara subjektif, Luthfi yang mantan polisi tentu tidak akan seluwes kepala daerah mana pun, yang memang memiliki basic sebagai politikus.
Di samping itu, Luthfi—yang sekali lagi mantan polisi—ini juga ‘pemain baru’ di dunia sosial media, di mana antara benar dan salah di sosial media ditentukan oleh seberapa banyak pembenci dan pemuja yang hanya bermodal jempol dan bukan pikiran yang jernih.
Saya kemudian tertantang membandingkan data-data dan angka-angka riil antara Jawa Tengah dan Jawa Barat, yang belakangan ini menjadi bahan gorengan netizen. Tidak adil jika membandingkan kinerja Ahmad Luthfi dan Deddy Mulyadi di Jawa Barat hanya dengan parameter sempit, yaitu jalan dan pajak kendaraan bermotor belaka. Jawa Tengah dan Jawa Barat merupakan ‘medan tempur’ yang berbeda sehingga ketika harus membandingkan, mesti dilengkapi dengan parameter lain sehingga kesimpulannya menjadi lebih fair.
Pertama, tentang kemampuan keuangan daerah, Jawa Barat dengan jumlah penduduk 46 juta jiwa memiliki peluang memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat lebih besar dibanding Jawa Tengah, yang penduduknya tercatat 38 juta jiwa (data tahun 2024). Komponen lain yang mempengaruhi dana dari Pemerintah Pusat untuk besaran APBD juga ditentukan oleh luas wilayah, dimana menurut data BPS tahun 2023, Jawa Barat memiliki luasan 37 ribu kilometer persegi, sedangkan Jawa Tengah 34 ribu meter persegi.
Ironisnya, meski luasan dan juga jumlah penduduk serta besaran APBD Jawa Barat jauh mengungguli Jawa Tengah, namun panjang jalan provinsi yang harus dikelola dan dipelihara oleh Pemprov Jawa Tengah jauh lebih panjang dibanding Jawa Barat. Data BPS tahun 2025 menyebut, Jawa Tengah memiliki panjang jalan provinsi 2.440 kilometer, jauh lebih panjang dibanding Jawa Barat yang ‘hanya’ 2.362 kilometer.
Potensi pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat juga lebih tinggi dibanding Jawa Tengah. Sebagai provinsi dengan populasi terbesar di negeri ini, kendaraan bermotor di Jawa Barat pada 2025 tercatat 24,26 juta unit. Sementara saya tidak menemukan data pada tahun yang sama untuk Jawa Tengah. Catatan terakhir untuk jumlah kendaraan bermotor di Jawa Tengah tahun 2022 diklaim tidak lebih dari 20 juta unit.
Sebagai provinsi yang menopang ibukota dengan potensi PAD lebih besar dari industri, Jawa Barat memiliki APBD Rp 31 triliun (2025), sementara di tahun yang sama APBD Jawa Tengah Rp 25 triliun.
Saya tidak ingin mengambil kesimpulan awal, namun sederhananya, Jawa Barat memiliki kemampuan keuangan yang lebih keluasa untuk pemeliharaan jalan provinsi dibandingkan dengan Jawa Tengah yang justru memiliki tanggung jawab pemeliharaan jalan yang jauh lebih panjang.
Tidak bermaksud untuk membela, apalagi harus mengorbankan profesionalitas sebagai jurnalis, namun sebagai wong Jawa Tengah, rasanya saya harus membangun optimisme dan tetap berharap Ahmad Luthfi sebagai nakhoda Jawa Tengah menjadi lebih semangat dalam memberi inspirasi kepada warga Jawa Tengah. Ahmad Luthfi harus memiliki standar sendiri untuk menahkodai Jawa Tengah tanpa harus terbawa oleh standar orang lain. Tanggung jawab dia kepada warga Jawa Tengah jauh lebih berat dibanding harus tampak unggul dalam perbandingan yang parameternya tidak linear.
Satu lagi, soal kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor, sejujurnya ini adalah amanah dari UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Asal tahu, kebijakan ini juga sudah berlaku di Jawa Barat dan provinsi lainnya, meski pelaksanannya tergantung pada kebijakan di daerah.
Data lain menunjukkan, tarif dasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 di Jawa Barat jauh lebih tinggi dibanding Jawa Tengah. Jawa Barat menetapkan tarif dasar 1,12 persen dan tarif progresif lebih tinggi (1,86 % - 5,18 % ), dibandingkan Jateng yang menetapkan tarif dasar 1,05?n progresif 1,4 % - 2,45 % . Namun Jawa Tengah terkesan lebih mahal boleh jadi karena sentimen negatif sekaligus kalah sukses dari Jawa Barat, yang mampu mengelola masifnya pembangunan jalan sebagai rasionalisasi dari pajak kendaraan yang dibayarkan oleh wajib pajak.
Soal relaksasi dan juga kelonggaran, saya dan kita semua punya catatan yang sama, mulai 5 Februari 2025 Jawa Tengah memberi kelonggaran dengan pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ahmad Luthfi, yang lagi-lagi ‘kurang sadar bermedsos’, tak menjadikannya sebagai komoditas konten. (*)