Jejak Kejahatan The Doctor alias Koh Andre, Dalangi Peredaran Narkoba Lintas Negara
Muhammad Zulfikar April 08, 2026 05:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andre Fernando Tjhandra alias The Doctor alias Koh Andre kini mendekam di rutan Bareskrim Polri setelah persembunyiannya di Malaysia terbongkar.

Buronan utama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polri ditangkap berkat operasi gabungan.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpang Positif Narkoba, Ancam Tembak Korban

Operasi ini melibatkan Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Special Branch Polis Diraja Malaysia (SB PDRM), dan Tim Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Ses NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyatakan penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjhandra alias 'The Doctor' merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM.

Baca juga: Akhir Pelarian Koh Andre, Penyuplai Dua Jaringan Narkoba Ditangkap di Malaysia

"Tim kami telah melakukan operasi pelacakan sejak 5 Maret 2026, subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang," ungkapnya dalam keterangan, Selasa (7/4/2026).

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026 akhirnya diringkus di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat.

"Tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, di mana pun mereka bersembunyi," tegasnya.

Jejak Kejahatan

Andre Fernando Tjhandra ditetapkan sebagai buronan utama setelah penyidik Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Maulangi dan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana pelindungan sebesar Rp 2,8 Miliar dari salah satu anggota sindikat bernama Erwin bin Iskandar alias Koh Erwin.

Ketika Koh Erwin ditangkap pada 26 Februari 2026 saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, terungkap bahwa pelariannya difasilitasi oleh The Doctor.

Dari penangkapan kaki tangannya, yakni Charles Bernando dan Arfan Yulius Lauw, polisi memastikan identitas asli The Doctor adalah Andre Fernando Tjhandra.

Dalam sindikat ini, The Doctor memegang kendali penuh sebagai distributor utama berskala internasional. 

Ia mendistribusikan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, happy water, hingga cairan vape yang mengandung etomidate (merek Ferrari dan Lamborghini).

Modus operandi yang digunakan tersangka sangat terorganisir.

Baca juga: Polisi Tangkap Apoteker dan Pengendali Narkoba Jaringan Kelab Malam Whiterabbit Jakarta

Barang haram jenis vape diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau. 

Sementara itu, untuk narkotika jenis sabu, tersangka menggunakan jalur darat dan kargo dengan cara menyembunyikannya di dalam boneka yang dibungkus rapi dalam kotak kado untuk mengelabui petugas.

Setelah penangkapan di Penang, Malaysia, Tim Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri bersama otoritas terkait segera melakukan proses pendeportasian. 

Tersangka Andre Fernando Tjhandra diterbangkan ke Indonesia pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat.

Setibanya di Tanah Air, tersangka langsung diserahkan kepada penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum. 

Atas perbuatannya sebagai bandar dan pengendali sindikat, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.