TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Dua penambang meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kedalaman lubang material tambang di kawasan SP 9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (6/4/2026) sore.
Kedua korban adalah:
Baca juga: Banjir Bandang dan Tanah Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Rumah Bupati Terendam
Sementara dua korban lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat:
Dikutip dari TribunnewsSultra.com, awalnya sejumlah warga tengah beraktivitas di dalam lubang galian material.
Tiba-tiba dinding tanah di area tersebut runtuh hingga menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.
Upaya penyelamatan segera dilakukan sesaat setelah kejadian.
Personel Polsek Lantari Jaya bersama warga setempat berupaya menggali reruntuhan dengan peralatan seadanya.
Pada evakuasi awal, petugas menemukan 3 korban, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya ditemukan dalam kondisi kritis.
Korban kritis langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tanduale Kabupaten Bombana untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun pencarian satu korban lainnya yang diduga masih tertimbun terpaksa dihentikan pada Senin malam.
Curah hujan yang tinggi dan minimnya penerangan di lokasi kejadian menciptakan risiko longsor susulan yang membahayakan tim penyelamat.
Pencarian dilanjutkan pada Selasa (7/4/2026) pagi pukul 07.30 Wita.
Satu unit ekskavator dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat pengerukan material tanah yang padat.
Setelah hampir dua jam pencarian, berkat kerja sama Polri dan masyarakat, pada pukul 09.17 Wita, korban terakhir yang tertimbun berhasil ditemukan.
"Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kapolsek Lantari Jaya Iptu Prasetyo Nento.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah warga terdekat sebelum diberangkatkan menggunakan ambulans menuju rumah duka.
Dengan ditemukannya korban terakhir ini, total korban jiwa dalam tragedi ini menjadi dua orang meninggal dan 2 korban luka-luka dan kritis.
Kapolsek Lantari Jaya menegaskan insiden ini merupakan dampak nyata dari aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa kajian teknis dan izin resmi.
Selain merusak struktur tanah, ketiadaan standar keselamatan kerja menjadikan lokasi ini sebagai "lubang maut" sewaktu-waktu.
"Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin. Risikonya sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa," kata Iptu Prasetyo Nento.
"Kejadian longsor seperti ini adalah potensi bencana yang menetap selama aktivitas ilegal tersebut terus dilakukan," ujarnya menambahkan.
Desa Wumbubangka adalah sebuah desa di Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Belakangan desa ini dikenal karena aktivitas tambang emas ilegal.
Baru-baru ini, desa ini menjadi sorotan akibat longsor di lokasi tambang yang menewaskan 2 penambang.
Desa ini memiliki kawasan hutan dan perbukitan yang kaya mineral, terutama emas, sehingga menarik banyak penambang, baik legal maupun ilegal.
Banyak warga dan pekerja dari luar daerah melakukan penambangan tanpa izin di kawasan SP 9, Desa Wumbubangka.
Aktivitas ini dilakukan tanpa standar keselamatan, sehingga rawan longsor dan kecelakaan.
Desa Wumbubangka dapat ditempuh naik mobil atau motor dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, sejauh 151 kilometer atau sekira 3-4 jam dengan berkendara.
Penulis: Sugi Hartono