TRIBUNTRENDS.COM - Konflik perebutan rumah antara mantan pasangan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin tengah menjadi sorotan publik.
Perselisihan ini mencuat setelah Rachel mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial terkait rumah yang selama ini ditempatinya.
Ia menilai ada persoalan yang belum terselesaikan dengan mantan suaminya tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel bahkan menyinggung adanya potensi unsur pidana dalam konflik tersebut.
Meski demikian, langkah hukum yang akan diambil masih dalam tahap pertimbangan.
Pihak Rachel menyatakan berbagai opsi terbuka, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum terkait hak asuh anak maupun dugaan pelanggaran lainnya.
Di sisi lain, respons juga datang dari pihak Okin yang akhirnya buka suara mengenai polemik tersebut.
Melalui tim kuasa hukumnya, Okin memberikan klarifikasi terkait sengketa rumah di kawasan Kemang yang kini menjadi perhatian publik.
Kuasa hukum Okin, Axl Mattew Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Upaya damai disebut menjadi prioritas guna menghindari konflik yang berkepanjangan di antara kedua belah pihak.
Mendengar Rachel Vennya mengungkap masalah ini ke publik, kini pihak Okin akhirnya buka suara.
Melalui tim kuasa hukumnya, Okin memberikan respons resmi terkait kisruh rumah di kawasan Kemang yang kini tengah menjadi sengketa.
Axl Mattew Situmorang, kuasa hukum Okin, menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ia menegaskan bahwa dinamika ini sejatinya adalah ranah pribadi yang tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.
"Fokus utama saya adalah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan bermartabat terlebih dahulu," tulis Axl Mattew dalam pernyataan resminya, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah damai ini diambil sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia yang mengutamakan penyelesaian perkara perdata melalui jalur mufakat. Bahkan pihak Okin juga telah menjalin komunikasi denngan pihak Rachel Vennya.
"Mulai Senin, 6 April 2026, kami telah menginisiasi komunikasi dengan pihak Saudari Rachel Vennya,'
Per hari ini, saya juga telah menjalin komunikasi langsung dengan kuasa hukum Rachel, yaitu Rekan Ragahdo," tambahnya.
Menutup pernyataannya, pihak Okin melalui Axl Mattew memohon agar publik tidak menyebarkan spekulasi negatif atau hoaks yang dapat mencederai proses perdamaian yang tengah dibangun. Ia menekankan bahwa kondisi psikologis anak-anak adalah prioritas utama saat ini.
"Membiarkan hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan secara tertutup ini terus bergulir di media akan membawa dampak yang sangat tidak baik bagi tumbuh kembang mereka (anak-anak)," pungkas Axl.
Baca juga: Rachel Vennya Ternyata Sempat Pinjamkan Uang ke Niko Al Hakim untuk Lunasi KPR, Kini Polisikan?
Adapun konflik ini bermula dari kesepakatan setelah keduanya resmi bercerai pada awal 2021 lalu.
Berdasarkan keterangan Sangun Ragahdo, kuasa hukum Rachel Vennya, kliennya sebenarnya memiliki hak atas uang mut'ah senilai Rp 1 miliar dan nafkah anak sebesar Rp 50 juta per bulan.
Namun, Rachel memilih mengalah demi masa depan anak-anak mereka, Xabiru dan Chava.
"Terjadi kesepakatan bahwa ada uang mut'ah senilai 1 miliar rupiah. Namun demi kelancaran cicilan rumah di Kemang untuk anak-anak, Rachel memilih untuk tidak menagih uang tersebut dan nafkah bulanan," jelas Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sebagai gantinya, Okin berkewajiban melunasi cicilan KPR rumah di Kemang tersebut yang nilainya mencapai Rp52 juta per bulan.
Niat Rachel Vennya pun tak main-main. Demi kenyamanan buah hatinya, ia dikabarkan telah merogoh kocek pribadi hingga Rp4,5 miliar hanya untuk biaya renovasi agar rumah tersebut layak huni.
"Rachel melakukan renovasi menghabiskan uang tidak kurang 3 sampai 4 miliar. Lalu direnovasi lagi habis sekitar 500 juta rupiah. Dan itu telah dibayar lunas oleh Rachel," tambah Ragahdo.
Namun, kekecewaan Rachel memuncak saat mengetahui cicilan yang menjadi tanggung jawab Okin kembali macet hingga pihak bank mengirimkan surat peringatan.
Puncaknya, ada orang asing yang datang mengukur luas rumah, yang memicu dugaan bahwa rumah tersebut akan dijual oleh pihak Okin tanpa persetujuan Rachel.
Di sisi lain, Ragahdo mengungkap hubungan keduanya pasca-cerai sebenarnya sempat berjalan baik, terutama dalam hal pengasuhan anak.
"Di sisi lain juga, seperti saya bilang 2021 mereka ini cerai tidak mau ribut karena kita lihat juga pengasuhannya Rachel dengan saudara Niko sebetulnya baik-baik aja. Baik-baik dalam artian untuk anak-anak tuh juga ada acara, terkadang ada yang hadir, masih spend waktu bersama," terangnya.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut berubah seiring waktu, khususnya terkait tanggung jawab terhadap anak.
"Cuma kalau kita lihat makin ke sini kok sepertinya terkait dengan tanggung jawab ini kok makin menghilang gitu. Jadi tidak menutup kemungkinan juga ke depannya mungkin akan dilakukan upaya hukum."
Baca juga: 3 Fakta Konflik Rachel Vennya & Niko Al Hakim, Berawal dari Kesepakatan Barter Nafkah Miliaran
Baru-baru ini viral foto Rachel Vennya dengan mata kirinya lebam di media sosial, diduga sang selebgram menjadi korban kekerasan. Benarkah?
Rachel Vennya kembali menjadi perhatian warganet setelah kondisi mata kirinya ramai diperbincangkan di media sosial.
Belakangan, muncul sebuah foto yang hanya menampilkan bagian mata kiri seorang perempuan dengan area bawah mata tampak membiru.
Foto tersebut langsung memicu spekulasi publik karena banyak yang menduga sosok dalam gambar tersebut adalah Rachel Vennya, yang akrab disapa Buna.
Dalam foto yang beredar, terlihat adanya warna lebam di bagian bawah mata kiri.
Kondisi itu memancing berbagai dugaan dari netizen, termasuk isu mengenai kemungkinan kekerasan yang dialami Rachel.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo buka suara soal kabar mata kiri kliennya mengalami lebam ini.
Ditanya kabar tersebut, Sangun Ragahdo mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kabar tersebut.
“Saya kalau dugaan kekerasan, jujur ya ini kalau saya sih, saya belum monitor. . Cuma hingga saat ini saya belum dapat info langsung dari yang bersangkutan,” ujar Sangun di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah benar terdapat dugaan kekerasan yang menyebabkan kondisi mata Rachel terlihat lebam.
“Kayaknya sampai saat ini sih enggak ada, cuma apakah itu ada atau tidak, saya enggak tahu. Cuma yang pasti sampai saat ini saya enggak monitor ada itu sih,” lanjutnya.
Terkait kabar mata lebam di bagian kiri yang beredar di media sosial, Sangun kembali menegaskan dirinya tidak mengikuti isu tersebut secara detail.
Meski demikian, Sangun memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila nantinya ditemukan adanya unsur kekerasan terhadap kliennya.
“Ya kalau misalnya betul ada kekerasan, ya sudah barang tentu tidak boleh kita diamkan dong. Cuma itu kan harus dikonfirmasi lagi, betul enggak apakah itu ternyata hoax atau enggak,” pungkasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Rachel terkait kondisi mata tersebut maupun kebenaran isu yang beredar di media sosial.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Grid.id)