Kronologi Penusukan di Halaman Masjid Romadhon, Percakapan Singkat hingga Pelaku Diringkus 11 Menit
Kharisma Tri Saputra April 08, 2026 10:01 AM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Peristiwa penusukan tragis yang menewaskan seorang lansia di halaman Masjid Romadhon, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Selasa (7/4/2026), berlangsung dalam hitungan menit. 

Aksi brutal pelaku terjadi secara tiba-tiba, dan hanya berselang 11 menit setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka di sekitar lokasi.

Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 17.59 WIB.

Saat itu, korban Roni (73) tengah duduk santai di halaman masjid, seperti aktivitas biasa menjelang waktu ibadah.

Tak lama kemudian, pelaku berinisial RA (24) datang menghampiri korban. Berdasarkan keterangan awal, keduanya sempat terlibat percakapan singkat yang tidak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar.

Namun situasi berubah drastis dalam sekejap.

Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban secara brutal.

Serangan bertubi-tubi diarahkan ke bagian vital tubuh korban, mulai dari dada, perut, tangan hingga kepala.

Korban yang sudah lanjut usia sempat berusaha menyelamatkan diri dari serangan tersebut.

Namun karena intensitas serangan yang tinggi dan kondisi fisik yang lemah, korban akhirnya tersungkur di lokasi kejadian.

Luka parah yang diderita menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Laporan warga yang masuk langsung direspons cepat oleh jajaran Polres OKU Timur.

Dalam waktu singkat, personel gabungan dari piket Samapta, unit Reskrim, dan tim Identifikasi langsung bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 18.10 WIB atau hanya 11 menit setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan pelaku di sekitar area kejadian tanpa perlawanan.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan cepat ini tidak lepas dari kesiapsiagaan personel di lapangan.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi. Koordinasi di lapangan berjalan efektif sehingga pelaku bisa segera diamankan sebelum melarikan diri lebih jauh,” jelasnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, kecepatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons setiap kejadian darurat di tengah masyarakat.

Setelah pelaku diamankan, tim Identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Martapura untuk keperluan visum.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku, dua pasang alas kaki, serta kopiah milik korban.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap motif secara utuh, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan kekerasan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

“Kecepatan pengungkapan ini adalah bukti nyata kesiapsiagaan anggota di lapangan. Negara harus hadir memberikan rasa aman, dan kami pastikan setiap tindak kekerasan akan ditindak tegas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada kepolisian serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur.

Penyidik terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan dapat terjadi secara tiba-tiba, namun juga menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam merespons cepat demi menjaga keamanan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.