Audit Kinerja BUMD Jakarta, DPRD Dorong Jakpro hingga Dharma Jaya Bertransformasi
Rr Dewi Kartika H April 08, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menyampaikan pokok-pokok pikiran strategis atas hasil audit kinerja (Diagnostic Performance Review) terhadap tiga BUMD pilar pembangunan Jakarta.

Ketiga BUMD tersebut yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan Perumda Dharma Jaya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengawal transformasi BUMD menyongsong visi Jakarta menuju kota global saat usia lima abad.

Komisi B menegaskan, BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen pelayanan publik yang mampu meningkatkan daya saing Jakarta di tingkat internasional.

“BUMD harus bertransformasi dari sekadar pelaksana penugasan pemerintah menjadi entitas bisnis yang memiliki orientasi portofolio secara proaktif,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ade Suherman, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, dengan tata kelola yang baik, BUMD diyakini mampu menjadi pilar utama yang tangguh dalam membawa Jakarta bersaing di level global.

Dalam audit tersebut, Komisi B juga mengapresiasi keterbukaan manajemen BUMD serta mendukung langkah perbaikan tata kelola untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi ketergantungan terhadap Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Soroti Jakpro hingga Dharma Jaya

Secara khusus, DPRD menyoroti sejumlah catatan penting pada masing-masing BUMD.

Untuk Jakpro, Komisi B mendorong penguatan peran sebagai city master developer melalui transformasi menjadi strategic investment holding.

Namun, Jakpro dinilai masih menghadapi tantangan berupa tingginya beban depresiasi dari aset penugasan strategis seperti Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), dan LRT Jakarta.

Karena itu, restrukturisasi aset dinilai penting agar Jakpro dapat meningkatkan pendapatan berkelanjutan (recurring income) dari pengelolaan aset dan kawasan.

Sementara itu, pada Sarana Jaya, DPRD menekankan pentingnya percepatan penyelesaian legalitas aset serta harmonisasi regulasi pengelolaan lahan eks-Kota Praja.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong optimalisasi komersialisasi aset strategis milik daerah.

Selain itu, Sarana Jaya juga didorong memperkuat inovasi penyediaan hunian terjangkau, khususnya bagi masyarakat unbankable melalui skema fleksibel seperti Build-Transfer-Operate (BTO).

Adapun untuk Dharma Jaya, Komisi B menilai BUMD ini telah berperan sebagai stabilisator harga, terutama dalam menjaga harga daging saat hari besar keagamaan.

Ke depan, Dharma Jaya didorong naik kelas menjadi hub pangan dan logistik nasional melalui perluasan bisnis serta modernisasi fasilitas seperti cold storage dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Transformasi menjadi badan hukum Perseroda juga dinilai penting untuk membuka peluang kemitraan yang lebih luas.

Dikawal hingga Berdampak ke Warga

Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan akan terus mengawal implementasi rencana aksi korektif dari masing-masing BUMD.

Keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga dari penguatan perusahaan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Yang terpenting adalah dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta,” pungkas Ade Suherman.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.