SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang pemuda berinisial AM (21) ditangkap Tim MAcan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah diduga melakukan pencurian dua tabung gas di sebuah warung sembako.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dan diamankan di kediamannya setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di medsia sosial.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah warung di Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Saat kejadian, korban diketahui meninggalkan warung untuk mengambil makanan.
Pelaku kemudian datang bersama rekannya berinisial AB menggunakan sepeda motor.
AB turun dari kendaraan dan mengambil dua tabung gas yang berada di depan warung, sementara AM menunggu di atas motor sambil mengawasi situasi sekitar.
Aksi tersebut diketahui korban yang langsung berteriak dan berupaya mengejar pelaku, namun keduanya berhasil melarikan diri.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap AM di rumahnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua tabung gas sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Ia juga mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lainnya.