TRIBUNTRENDS.COM - Yogi Iskandar (36), yang dikenal warga sebagai sosok preman kampung dan pernah menjalani hukuman penjara, kembali tersandung kasus hukum.
Pria yang akrab disapa Boneng itu kini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Dadang (58).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, saat korban tengah menggelar hajatan pernikahan anaknya.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa Yogi merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah divonis tiga tahun penjara pada 2007.
Selain itu, dalam kesehariannya pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Berdasarkan hasil penyidikan, Yogi berperan sebagai pelaku utama dalam aksi kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban.
Polisi menyebut tindakan pemukulan yang dilakukan pelaku menjadi penyebab utama kematian Dadang.
Kejadian tragis ini berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, suasana hajatan yang seharusnya berlangsung meriah berubah menjadi mencekam.
Yogi datang tanpa undangan bersama beberapa rekannya dalam kondisi mabuk.
Setibanya di lokasi, pelaku sempat meminta uang sebesar Rp500 ribu
kepada tuan rumah dengan alasan untuk membeli minuman keras.
Baca juga: Ucapan Dadang Ayah Pengantin di Purwakarta yang Buat Para Preman Emosi, Wafat di Pelukan Putrinya
Diketahui sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya.
YI datang sebagai tamu tak diundang bersama sejumlah rekannya dalam kondisi mabuk.
Di lokasi hajatan, pelaku meminta uang Rp500 ribu kepada tuan rumah untuk membeli minuman keras.
Permintaan tersebut sempat ditanggapi dengan pemberian Rp100 ribu, namun ditolak oleh pelaku karena dianggap kurang.
Dalam kondisi emosi dan terpengaruh alkohol, YI kemudian membuat keributan. Korban yang keluar rumah untuk menegur justru menjadi sasaran amukan.
Pelaku memukul korban menggunakan potongan bambu dan tangan kosong hingga tersungkur dan tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RS Bakti Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB.
Baca juga: Penyakit Istri Bupati Purwakarta Sebelum Wafat Terungkap, Diny Yuliani Sudah Dikursi Roda Sejak Awal
Usai kejadian, YI sempat melarikan diri. Namun, tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat berhasil menangkapnya di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Senin (6/4/2026).
Saat ditangkap, kata Anom, pelaku sempat melakukan perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan bambu yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban dan pelaku, rekaman video, serta botol sisa minuman keras.
Selain YI, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial K (35) yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban lain dan kini masih dalam pemeriksaan.
Atas perbuatannya, Anom menyebutkan, YI dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
"Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (1) JO Pasal 466 Ayat (3) KUHPIDANA dengan ancaman tuhuh tahun penjara," katanya.
Polres Purwakarta menegaskan akan terus memberantas aksi premanisme dan peredaran minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melapor demi menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif.
Baca juga: Hasut, Fitnah dan Cinta Terlarang: Terkuaknya Skenario Licik ART Pembunuh Dea Permata di Purwakarta
Insiden memilukan ini bermula saat korban, Dadang (58), tengah sibuk mengurus pesta pernikahan anaknya.
Di tengah kebahagiaan itu, sekelompok pria datang meminta "jatah" uang yang diduga akan digunakan untuk membeli minuman keras (miras).
Penolakan tegas dari Dadang justru memicu amarah para pelaku.
Keributan pecah di tengah tamu undangan hingga korban dianiaya secara brutal menggunakan belahan bambu.
Pukulan telak di bagian kepala membuat korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia, meninggalkan duka mendalam bagi istrinya, Juju, yang sempat pingsan di lokasi kejadian.
(TribunTrends.com/TribunJabar.com)