Cerita Sri: Dulu Enggan Bayar Pajak karena Ribet, Kini Dipermudah Tanpa KTP Pemilik Pertama
Seli Andina Miranti April 08, 2026 03:29 PM

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sri (34) asal Ujungberung, Kota Bandung pernah berniat tidak ingin membayar pajak kendaraan, karena ribet harus menyertakan KTP pemilik pertama. 

Sri juga sempat mencari informasi soal biaya “nembak” KTP di Samsat agar urusannya tidak begitu sulit. Namun, biaya yang ditawarkan tidak masuk akal. 

"Soalnya pernah nanyain, kalau nembak KTP-nya aja Rp700 ribu, terus kalau mau balik nama nembak KTP-nya Rp1,4 juta gitu, kalau tidak salah, terus dipikir-pikir mending beli motor baru, karena kan tidak tahu di mana ini pemilik pertamanya," ujar Sri, Rabu (8/4/2026).

Namun, setelah ada informasi bahwa membayar pajak tahunan dan ganti nama pemilik kendaraan tidak perlu lagi KTP pemilik pertama, Sri langsung berubah pikiran.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bikin Bayar Pajak Kendaraan Lebih Gampang, Samsat di Sukabumi Masih Terlihat Sepi

"Terus pas tahu ada kebijakan baru, langsung saja datang ke sini (Samsat), karena katanya sudah bisa tanpa KTP pemilik pertama, jadi sekarang bayar pajak sama ganti kaleng. Sudah aman sih, bisa. Tadi bayar pajak motor," ucapnya.

Pun demikian dengan Gustam, wajib pajak asal Kota Bandung yang mengaku jadi mau membayar pajak tahunan karena tidak perlu menyertakan KTP pemilik pertama. 

“Itu mempermudah membayar pajak. Terbantu sekali. Tadinya kan malas kalau harus nyari KTP asli, ribet,” ujar Gustam.

Sebelum ada SE Gubernur yang menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama, Gustam mengaku sempat mengalami kesulitan saat membayar pajak.

“Pernah ngalamin, tapi sekarang enggak usah pake KTP asli, bisa bayar langsung, mendorong kita taat bayar pajak,” katanya. 

Saat ini, kata dia, kendaraan sudah dibalik nama menjadi atas nama pribadinya, agar ke depan lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya. 

Baca juga:  Kondisi Sepi di Samsat Kawaluyaan, Wajib Pajak Rasakan Kemudahan Tak Dimintai KTP

“Sekarang alhamdulillah balik nama,” ucapnya. 

Pendapatan Meningkat

Kepala Samsat Pajajaran, Dadi Darmadi mengatakan, sejak ada kebijakan tersebut, pendapatan harian di Samsat Pajajaran mengalami peningkatan. 

"Jadi dalam dua hari terakhir ini kami di Pajajaran pendapatan hariannya melebihi pendapatan minimal  yang dipersyaratkan untuk dapat mencapai target di akhir tahun," ujar Dadi

Menurutnya, total sudah ada 2.343 kendaraan dengan total pendapatan sebesar Rp 2,24 miliar.

"Bisa disampaikan hari Senin, untuk keseluruhan kita melakukan proses sebanyak 1.300 kendaraan dan hari kemarin, hari Selasa itu 1.043 kendaraan bermotor. Kalau di rupiahnya hari Senin itu sekitar Rp 1,2 miliar, kemudian hari Selasa itu Rp 1,04 miliar,” katanya.

Diharapkan, kebijakan ini dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"Saya harap program ini bisa terus menyebar luas ya kepada masyarakat karena walau bagaimanapun kemudahan ini merupakan salah satu insentif istilahnya bagi masyarakat wajib pajak untuk dapat menunaikan atau mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," katanya.

Baca juga: Respons Dedi Mulyadi Soal Video Warga Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Tetap Dipersulit

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.