Penuhi Panggilan Kejari Pangkalpinang, Zufriady Anggota Dewan Ngaku Plong dan Sudah Clear
Ardhina Trisila Sakti April 08, 2026 01:39 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tumpangi kendaraan Honda Brio, Zufriady anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026) pagi.

Ia mendatangi Kejari Pangkalpinang untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik, atas pemanggilan yang dilayangkan kepada dirinya terkait penggunaan anggaran di DPRD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024-2025.

Dirinya berada di Kejari Pangkalpinang kurang lebih satu setengah jam.

Dia datang sejak pagi hari dan langsung dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Pangkalpinang.

"Alhamdulillah, plong dan sudah clear. Aman-aman kita," ungkap Zufriady.

Disinggung soal materi pemeriksaan, ia meminta awak media untuk menanyakkan langsung kepada penyidik dan ia mengaku hanya memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi.

"Kita kan dipanggil untuk memberikan klarifikasi sehubungan dengan anggaran tahun 2024-2025 tentang perjalanan dinas lah. Ya, saya Alhamdulillah aman-aman saja. Yang penting pokoknya untuk lebih jelas nanti tanya dengan penyidik," jelasnya.

Zufriady merupakan anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Pangkalpinang.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kejari Pangkalpinang, Zufriady sempat menyalami awak media dan mengaku saat diperiksa seperti ujian.

"Makasih ya, saya pulang dulu karena ada kerjaan," ucapnya sembari meninggalkan lobby Kejari Pangkalpinang menuju parkiran depan.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.