Bupati Markus Minta Jurnalis Biak Lebih Pintar dari AI Namun Tetap Setia pada Kode Etik
Marius Frisson Yewun April 08, 2026 03:29 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Markus Mansnembra mengajak insan pers memperkuat profesionalisme, menjaga kekompakan, serta memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan era digital saat ini.

Pesan ini disampaikan Bupati Biak Numfor saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal yang digelar Forum Wartawan Indonesia Reformasi (FWIR) Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bellhotel Cendrawasih Biak, Selasa (7/4/2026).

Dalam arahannya, bupati menegaskan bahwa momentum Halal Bihalal menjadi saat yang tepat untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan insan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Baca juga: Papua Tengah Siapkan Kejutan Pembangunan 2027 yang Fokus ke Perut Rakyat dan Infrastruktur

Ia juga memberikan apresiasi kepada FWIR yang telah menginisiasi kegiatan dengan tema “Melindungi Wartawan dari Sanksi Hukum UU ITE dan Hukum Pidana Baru” yang dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini. 

Bupati mengakui pers memiliki peran vital dalam menyebarkan informasi, memberikan edukasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.

ksadkjlasda
FGD FWIR - Peserta dan tamu undangan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal yang digelar Forum Wartawan Indonesia Reformasi (FWIR) Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bellhotel Cendrawasih Biak, Selasa (7/4/2026) (Istimewa)

Namun, di era digital saat ini jurnalis dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama risiko hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Baca juga: Legitimasi Organisasi Perempuan Lapago Diperkuat

Bupati juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Namun perlindungan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme.

“Sengketa pers sedapat mungkin diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan langsung ke ranah pidana,” ujarnya.

Melalui FGD tersebut, bupati berharap tercipta kesepahaman antara jurnalis dan aparat penegak hukum di wilayah Biak-Supiori, khususnya dalam memahami pasal-pasal dalam revisi UU ITE dan KUHP baru, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

Baca juga: Banjir Meluas, Kabupaten Jayapura Menuju Status Siaga Darurat Bencana

Wartawan diharapkan mampu melawan hoaks dan menjaga persatuan, menampilkan sisi positif pembangunan melalui jurnalisme konstruktif, serta terus meningkatkan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan kegiatan lainnya.

Ia juga mendorong insan pers untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik.

Bupati mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan di kalangan wartawan.

“Jangan ada kelompok-kelompok yang justru memecah belah. Yang sudah bisa menulis dengan baik, bantu teman-temannya. Komunikasi itu penting,” tandasnya 

Baca juga: RSUD Madi Paniai Terbakar, Evakuasi Pasien Diwarnai Ledakan Tabung Oksigen: Dua Polisi Terluka

Sementara itu, Ketua FWIR Biak Numfor, Muhsidin mengatakan, kegiatan FGD yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wartawan terkait perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers, serta mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah, stakeholder terkait, dan wartawan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para jurnalis semakin memahami batasan serta perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan pihak terkait,” tutupnya

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Biak Numfor Ny. Imelda W. Mansnembra, unsur pimpinan TNI-Polri, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Zacharias L. Mailoa, pimpinan OPD, serta para jurnalis dari berbagai media, baik elektronik, online, maupun cetak.

Turut hadir sebagai narasumber yakni, DR (C) Daniel Z. Rumpaidus, S.H,. M.H selaku Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, dan Rektor Institut Cinta Tanah Air (INCITA) Biak, Prof. Dr. Muslim Lobubun, S.H,. M.H. 

Baca juga: Bidik Panggung Internasional, SATP Mimika Jaring Bibit Unggul Sains Lewat Seleksi Ketat

FGD berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, diisi juga dengan diskusi dan tanya jawab. Para jurnalis terlihat antusias mengikuti kegiatan yang pertama kalinya digelar oleh FWIR Biak Numfor.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.