Seorang ibu guru berinisial FA mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kampar, Rabu (8/4/2026).
Ia mengadukan suaminya, Ri.
FA datang didampingi pengacaranya untuk mempersoalkan diduga hubungan spesial antara suami dengan teman sekantornya, inisial Ya.
Pengacara guru itu, Andika Wiranata mengatakan, suami kliennya dan wanita diduga selingkuhan sama-sama berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kesehatan Kampar.
Sebelumnya, guru itu datang ke Dinkes untuk menemui langsung Ri dan Ya pada Senin (6/4).
Mereka sempat terlibat cekcok.
"Selain mengadu ke Dinas Kesehatan, klien juga akan melaporkan pidananya," katanya.
Menurut dia, FA baru mengetahui hubungan suami dengan teman kerja menjelang ramadan.
FA mendapati percakapan mesra hingga vulgar keduanya melalui pesan WhatsApp.
"Ada bukti percakapan. Klien kami juga mendapat informasi dari saksi kalau mereka pernah beberapa kali check-in di hotel," ujarnya.