SURYA.co.id, SURABAYA - Maskapai penerbangan Citilink memastikan layanan penerbangan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah kenaikan harga avtur yang berlaku mulai 1 April 2026.
Seiring kondisi tersebut, Citilink menyesuaikan kebijakan operasional dan tarif penerbangan sejalan dengan implementasi penyesuaian fuel surcharge serta dukungan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen.
Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai respons atas lonjakan harga avtur yang berdampak langsung terhadap biaya operasional industri penerbangan nasional.
Baca juga: Indonesia Jaga Kenaikan Harga Tiket Pesawat di Kisaran 9–13 Persen, Dampak Tingginya Harga Avtur
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri penerbangan di tengah kenaikan signifikan harga avtur,” ujarnya, dikutip SURYA.co.id, Rabu (8/4/2026).
Dalam hal tarif, Citilink menyebut akan melakukan penyesuaian harga tiket secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keberlangsungan operasional perusahaan, daya beli masyarakat, hingga regulasi yang berlaku.
Penyesuaian tersebut juga merujuk pada kebijakan pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 mengenai perubahan komponen biaya tambahan atau fuel surcharge pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik.
Tak hanya itu, Citilink juga berencana mengimplementasikan insentif PPN DTP sebesar 11 persen guna menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat bagi masyarakat.
Sebagai langkah mitigasi atas kenaikan biaya operasional, Citilink turut melakukan penyesuaian pada sejumlah jadwal dan frekuensi penerbangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional maskapai tetap berjalan efektif, efisien, serta berkelanjutan di tengah dinamika industri penerbangan.
“Evaluasi terhadap penyesuaian operasional dan tarif akan dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan harga avtur yang sangat dinamis,” tambahnya.
Meski melakukan sejumlah penyesuaian, Citilink menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas layanan kepada pelanggan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
"Ke depan, kami juga akan terus berkoordinasi dengan regulator dan para pemangku kepentingan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal serta konektivitas transportasi udara masyarakat tetap terjaga," tutupnya.