Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Jemaah calon haji Boyolali tahun ini meningkat.
Jika tahun lalu jemaah yang diberangkatkan sebanyak 768, tahun ini tembus 940 jemaah.
"Kemarin sebenarnya 941 jemaah yang sudah terdaftar, tapi ada yang meninggal, jadi tinggal 940 jemaah," kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Boyolali, Sauman, Rabu (8/4/2026).
Namun, karena masih ada proses jemaah yang menetap di luar Kabupaten Boyolali, maka kuota yang tersedia saat ini adalah 940 jemaah, termasuk 5 petugas haji.
Sauman menjelaskan bahwa kuota haji tahun 2026 meningkat karena Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang berbasis waiting list.
Dengan diterapkannya undang-undang baru oleh Kementerian Haji dan Umrah, waktu tunggu keberangkatan jemaah menjadi 27 tahun sejak mendaftar untuk seluruh wilayah Indonesia.
"Jadi, semua provinsi di Indonesia menggunakan sistem waiting list, sehingga kuota haji tahun 2026 meningkat," katanya.
Dia melanjutkan, jemaah haji Kabupaten Boyolali akan terbagi menjadi beberapa kloter, yaitu kloter 55, 56, 57, dan kuota 81.
"Kuota 81 adalah gabungan dari beberapa kawasan," lanjutnya.
Sauman menyatakan bahwa persiapan haji di Boyolali sudah siap.
Baca juga: Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah, Boyolali Kirim 943 Calon Haji, Visa dan Manasik Sudah Lengkap
Seluruh hak dan kewajiban calon jemaah sudah terlaksana, termasuk manasik haji serta buku panduan.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu koper yang sedang dalam proses antrean di Semarang.
"Kami di Boyolali seluruh rangkaian hak dan kewajiban jemaah sudah terlaksana, tinggal menunggu koper,” pungkasnya. (*)