TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana ajakan menjatuhkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional.
Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjaga etika demokrasi dan stabilitas nasional, terutama di tengah ketidakpastian global yang kian meningkat.
Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri DKI Jakarta menegaskan, pemerintahan saat ini merupakan hasil proses demokrasi yang sah dan harus dihormati.
“Segala upaya untuk mengganti kepemimpinan nasional wajib mengikuti mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam undang-undang,” kata Ketua FKPPI DKI Jakarta Bambang Dirgantoro, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Bambang juga menyoroti penggunaan diksi yang dinilai provokatif dalam ruang publik, khususnya terkait narasi “menjatuhkan” pemerintah di luar jalur formal.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi memicu instabilitas politik.
“Meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang, kami sangat menyayangkan penggunaan diksi ‘menjatuhkan’ di luar jalur formal oleh seorang tokoh intelektual. Narasi tersebut berpotensi memicu kegaduhan dan mengganggu stabilitas politik nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa stabilitas nasional menjadi faktor krusial di tengah dinamika global yang tidak menentu, baik dari sisi politik, keamanan, maupun ekonomi.
“Di tengah situasi politik, keamanan, dan ekonomi global yang dinamis, stabilitas politik dan keamanan dalam negeri adalah modal utama pembangunan. Segala bentuk narasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan yang tidak produktif harus dihindari, agar energi bangsa tidak habis untuk konflik internal, melainkan fokus pada penguatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh beredarnya video ceramah Saiful Mujani yang diunggah oleh akun Instagram @leveenia.
Dalam video tersebut, muncul narasi yang dinilai sebagai ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
Dalam video itu, Saiful menyebut prosedur formal seperti pemakzulan oleh DPR tidak akan efektif menghadapi Prabowo.
"Alternatifnya bukan prosedur formal impoeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful.
"Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan tapi bukan menyelamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini," ujarnya.
Video sambutan Saiful Mujani ini juga diterbitkan di Youtube Sociocorner. Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut, di antaranya Gus Islah Bahrawi, Ubedilah Badrun, Romo Setyo Wibowo, Dipo Satria Ramli, Prof. Saiful Mujani, Dr. Sukidi, Feri Amsari, serta Almas Sjafrina.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, memberikan klarifikasi tentang pernyataannya soal "menjatuhkan Prabowo" yang viral di media sosial dan disebut-sebut sebagai upaya makar.
Kini setelah pernyataannya viral di media sosial, Saiful Mujani menegaskan apa yang ia sampaikan sebelumnya bukanlah upaya makar, melainkan sebuah sikap politik yang ia nyatakan di hadapan orang banyak.
"Pertanyaannya apakah ucapan saya itu 'bisa disebut makar?' Saya tegaskan itu bukan makar, tapi 'political engagement', yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto."
"Apakah 'sikap politik' itu 'makar'? Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar, berarti makar terjamin oleh UUD."
"Pastilah tidak, dan karena itu sikap politik, bukanlah makar yang secara legal dilarang," ungkap Saiful Mujani, dilansir Kompas TV, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Deretan Kritik Pernyataan Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo, Anggota DPR hingga Aktivis
Makar adalah niat menggulingkan pemerintah yang sah, memisahkan diri dari negara (separatisme), atau mengancam keamanan kepala negara, yang diwujudkan dengan persiapan tindakan nyata, bukan sekadar niat.