TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai penilaian kompetensi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kekayaan intelektual.
Menurutnya, penilaian kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan pejabat fungsional memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme yang sesuai dengan standar jabatan.
“Penilaian kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme yang sesuai dengan standar jabatan,” ujar Saefur Rochim, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur di Pasangkayu, 3 Pria Ditangkap, 8 Pelaku Lainya Hanya Wajib Lapor
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun di Pasangkayu, Berawal dari Kecurigaan Kakek
Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat lahir sumber daya manusia yang adaptif serta mampu menjawab tantangan pelayanan hukum yang semakin dinamis.
Terkait hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pembukaan Penilaian Kompetensi Manajemen Sosial Kultural (Mansoskul) untuk kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan ke jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual tahun 2026 secara virtual.
Pada pembukaan kegiatan, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi menekankan pentingnya objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses penilaian. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas serta kredibilitas sistem pengembangan karier aparatur sipil negara.
Peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme, metode, serta tahapan penilaian kompetensi Mansoskul yang akan diikuti. Diskusi interaktif turut berlangsung dengan berbagai pertanyaan dari peserta.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan ujian kompetensi yang diawasi langsung oleh tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk memastikan proses berjalan tertib dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme aparatur, khususnya dalam penguatan layanan di bidang kekayaan intelektual.(*)