Tarif Selat Hormuz Rp 34 M Tetap Berlaku, Iran Tak Longgarkan Meski sedang Gencatan Senjata
Nur Rohman Urip April 08, 2026 07:12 PM

Pihak Iran bersikap tegas dengan memberlakukan tarif tinggi bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Hal itu dilakukan Iran kendati kini sedang berlangsung gencatan senjata selama dua minggu.

Dilansir dari tass.com pada Rabu (8/4), ketua komite urusan sipil parlemen Iran, Mohammad Reza Rezai Kouchi, menyebut parlemen negara itu akan mengesahkan undang-undang soal pengenaan biaya bagi kapal yang melewati Selat Hormuz.

Ia menjelaskan, tarif tersebut dapat bervariasi.

Yakni, tergantung jenis kapal, muatan, serta kondisi tertentu di lapangan.

Dilaporkan, biaya transit yang dikenakan mencapai sekitar 2 juta dolar AS atau setara Rp 34 miliar per kapal.

Sementara itu, Otoritas Iran menyatakan, dana yang diperoleh dari biaya transit itu akan dialokasikan untuk kebutuhan rekonstruksi pasca-konflik.

Diketahui, kebijakan itu tidak hanya bersifat strategis.

Namun, juga memiliki tujuan ekonomi domestik.

Lalu, Iran bersama Oman dikabarkan tengah menyusun mekanisme perizinan bagi kapal yang ingin melintas.

Namun mekanisme ini tidak hanya berupa izin administratif.

Yakni, melibatkan proses verifikasi terhadap identitas kapal, muatan, serta tujuan pelayaran.

Dilaporkan, kebijakan ini menandai perubahan dari jalur pelayaran bebas menjadi jalur yang dikontrol secara selektif.

Kendati Oman disebut terlibat dalam pembahasan teknis untuk memastikan kelancaran transit, hingga kini belum ada konfirmasi resmi soal kesepakatan final antara kedua negara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.