Hampir 5 Bulan Hilang, Kades Sambeng Magelang Belum Juga Kembali
Yoseph Hary W April 08, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sudah hampir 5 bulan, warga Sambeng, Kecamatan Borobudur berjuang sendirian mempertahankan hak atas tanah yang diduga akan dilakukan pertambangan untuk proyek tanah urug jalan Tol Jogja - Bawen. 

Kepala Desa yang mereka pilih untuk menjadi pemimpin di desanya tidak pernah terlihat dalam kehidupan sehari hari. 

Warga yang berada di lereng Perbukitan Menoreh tersebut bersatu padu membentuk paguyuban Gema Pelita, "Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air" Desa Sambeng, untuk menyuarakan hak atas tanah yang mereka miliki.

Kades tidak pernah terlihat lagi

Humas Gemapelita, Khairul Hamzah, mengungkapkan Kepala Desa Sambeng, Rowiyanto hingga hari ini belum menampakkan batang hidungnya.

Bahkan, saat warga masyarakat berbondong-bondong ke Mapolresta Magelang untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan dalam proses perizinan tambang tanah urug di desanya.

"Sudah sejak 5 Desember 2025 lalu hingga saat ini, Kepala Desa kami menghilang tidak tahu kemana, terakhir setelah pertemuan di Balai Desa pada 4 Desember malam," Jelas Hamzah.

Sudah 5 bulan hilang

Kades Rowiyanto diketahui menghilang sejak Jumat (5/12/2025) sore. Pada pagi di hari itu, ia masih menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Sambeng. 

Sehari sebelumnya, Kamis (4/12/2025) malam, ia juga mengikuti pertemuan dengan warga yang menolak rencana penambangan tanah uruk.

Sejak hari itu hingga saat ini terhitung telah 5 bulan Kades Sambeng tidak terlihat, sementara warga berjuang tanpa pemimpin untuk tetap menolak rencana penambangan tanah uruk.

Berjuang tanpa pemimpin

Meski tanpa Kepala Desa, warga tetap optimistis bisa menyuarakan haknya melalui tahapan-tahapan yang dilalui.

"Kita sudah berikhtiar dengan mengadu ke Bupati, DPRD, Polresta Magelang, BPN terakhir ke Provinsi Jawa Tengah, tuntutannya sama bahwa warga tidak pernah tanda tangan dan menyetujui proyek pertambangan tanah urug jalan tol Jogja - Bawen," imbuhnya.

Sepeninggal Kepala Desa tersebut juga, lanjut Hamzah, proses pelayanan di Balai desa tetap berjalan seperti biasanya.

"Untuk proses pelayanan di Balai Desa sementara kan dilakukan oleh bu Sekretaris Desa, Siti Zumroatul, sehingga kami sebagai warga pun juga tidak merasa terganggu dengan hilangnya kades tersebut," tambah Hamzah.

Saat dikonfirmasi keberadaannya, Hamzah mengaku tidak tahu sama sekali bahkan warga berupaya untuk menghubungi tetapi tidak ada tanggapan sama sekali.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.