Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) melarang pendaki untuk mendaki ke puncak selatan Gunung Rinjani.
Jalur ini dikenal menuju puncak Orplas dengan ketinggian 3.171 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Larangan ini dikeluarkan karena puncak Orplas belum diresmikan sebagai jalur pendakian.
Kepala Balai TNGR, Budhy Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengizinkan pendaki menaiki puncak di sisi selatan Rinjani tersebut.
Selain statusnya yang belum resmi, jalur menuju puncak selatan juga sangat ekstrem dan berbahaya.
"Itu dilarang karena jalurnya ilegal. Jika kedapatan, pendaki akan kami masukkan ke dalam daftar hitam," ujar Budhy pada Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Pendaki Belgia Jatuh di Gunung Rinjani Awalnya Hendak Turun ke Danau Segara Anak
Budhy menambahkan, TNGR telah memasang papan peringatan larangan mendaki ke puncak Orplas.
Peringatan serupa juga diberikan sebelum pendaki melewati jalur Timbanuh di Lombok Timur.
"Aturan ini sudah tercantum dalam standar operasional prosedur (SOP) pendakian," jelasnya.
Larangan juga berlaku bagi pendaki yang hendak turun dari Pelawangan Aik Berik, yaitu jalur dari Lombok Tengah menuju Danau Segara Anak.
Jalur turun ke danau dari titik tersebut dinilai sangat curam dan berisiko.
"Itu juga tidak diperbolehkan, karena jalurnya sangat curam," tegasnya.
Saat ini, menurut Budhy, pendakian ke Gunung Rinjani mengusung konsep pendakian berkualitas yang mengutamakan keselamatan.
Setiap pendakian harus mematuhi aturan.
"Kami juga sedang mendorong agar para porter dan pemandu memiliki sertifikat. Inilah tujuan dari pendakian berkualitas," katanya.
Untuk memantau aktivitas pendaki, TNGR akan menambah kamera pengawas di sejumlah titik jalur pendakian.
TNGR juga telah menyiapkan drone termal guna memantau potensi insiden di jalur pendakian.
"Kami akan menambah kamera CCTV dan memperkuat sinyal. Tujuannya agar pendaki bisa terpantau dengan baik," tandas Budhy.
Untuk mencapai puncak Orplas di sisi selatan Rinjani, pendaki harus melewati jalur Timbanuh, Lombok Timur.
Namun, dari jalur ini pendaki hanya diizinkan hingga ke Pelawangan Timbanuh, yang berada di sisi selatan Gunung Anak Baru Jari.
Perjalanan dari basecamp Timbanuh menuju Pelawangan Timbanuh memakan waktu sekitar 8 hingga 12 jam.
Sepanjang jalur, pendaki akan menemukan tiga pos shelter.
Shelter terakhir berada di pos 3 pada ketinggian sekitar 2.300 mdpl, tempat pendaki dapat bermalam sambil menikmati padang sapana di bawah Pelawangan Timbanuh.
"Dari jalur Timbanuh ini, pendaki juga dilarang turun ke Danau Segara Anak karena jalurnya sangat curam. Bahkan, untuk turun ke danau, pendaki harus membawa tali sepanjang sekitar 100 meter," pungkasnya.
(*)