Seorang Ibu Tiri Tega Aniaya Dua Putrinya hingga Babak Belur, Begini Keterangan Polres Samosir
Randy P.F Hutagaol April 08, 2026 08:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Seorang ibu tiri berinisial AS (38), warga Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir tega menganiaya dua anak perempuannya. Hal ini sontak membuat warga sekitar geger. Kedua anak perempuan tersebut berinisial ES (10) dan MS (9).

Saat ini, perempuan inisial AS tersebut sudah diamankan di Polres Samosir. Kanit Intelkam Polsek Simanindo Aipda Tumbur Sitohang mengutarakan, pihak Polres Samosir melaksanakan pengecekan atas laporan terkait adanya dua siswi SD yang mengalami penganiayaan dari ibu tirinya.

"Pada hari ini, Rabu (8/2026) pukul 07.00 WIB, guru sekolah korban inisial DR (saksi), mendapat informasi dari seorang murid yang mengatakan matanya sudah biru dan gak bisa melihat lagi," ujar Kanit Intelkam Polsek Simanindo Aipda Tumbur Sitohang, Rabu (8/4/2026).

Kemudian, pukul 7:30 WIB, guru berinisial DR bersama bersama saksi SS mengecek korban ES di dalam kelas karna tidak ikut baris.

"Benar, kondisi mata ES dalam keadaan biru dan bengkak. Kemudian guru tersebut menanyakan mengapa matanya bengkak, lalu dijawab karena berantam dengan adiknya,"  katanya.

Guru tersebut membawa ES ke kantor sekolah dan bertanya kepada adiknya MS apakah benar ia berantam dengan kakaknya, namun MS menjawab tidak.

Lalu guru DR membawa MS ke kantor sekolah dan kembali mengecek kondisi badan ES dan MS, dan ditemui bahwa badan kedua anak tersebut mengalami memar dan biru.

Lalu pihak sekolah pun menelepon kepala desa, lalu Kepala Desa Marlumba dan pihak kepolisian.

Ia utarakan lebih lanjut, korban inisial ES dan MS pada hari Selasa (7/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB sedang bermain permainan playstation di kamar.

Lalu, saudara laki-lakinya berinisial CS datang ke kamar dan ikut bermain bersama. Lalu ibu tirinya mengatakan agar mereka tidur siang.

Kemudian mereka tetap bermain.

Pukul 16.00 WIB, ibunya masuk ke kamar dan mengatakan, "sudah ku tunggu kalian sampai 2 jam gak tidur-tidur kalian".

Tak hanya membentak, ibu tiri tersebut langsung memukul ES dengan menggunakan kabel charger ke bagian badan, tangan, kaki dan muka sembari mengatakan, "sudah aku bilang dari tadi tidur siang. Enggak mau kalian tidur siang.

Kedua putri yang mendapatkan penganiayaan tersebut mengatakan, "enggak kami ulangi, janji mak".

Ibu tiri tersebut tetap memukuli kedua anak perempuan tersebut. 

Setelah selesai menganiaya ibunya berkata, "cepat mandi kalian".

Korban inisial ES dan MS langsung ke kamar mandi.

Usai mandi, kedua korban disuruh mengeringkan badannya.  

Lalu, ibu tiri itu mengobati kedua korban dengan menggunakan minyak kusuk dan bawang.

“Dan setelah selesai diobati ES dan MS disuruh ibunya  membersikan kamar dan makan malam. Setelah itu mereka disuruh istirahat, tidur," terangnya.

"Pada hari ini, Rabu (8/4/2026) sekira pukul 07.00 WIB, ayah kedua korban bertanya pada istrinya soal kondisi kedua putrinya. Ibu tiri tersebut diam dan tak mau menjawab. Kedua korban diantar ke sekolah oleh ibu tiri itu," terangnya.

Dijelaskan juga, selain penganiayaan pada tanggal 7 April 2026 tersebut, kedua korban juga pernah mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya pada bulan Desember 2025.

"Korban inisial ES mengalami luka lebam pada bagian tangan kanan, mata kanan, kuping kanan, seluruh punggung dan paha sebelah kiri," terangnya.

"Sedangkan MS mengalami luka lebam pada bagian seluruh punggung, tangan dan lengan kiri, paha kiri, pinggul dan leher belakang," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk membenarkan hal tersebut. 

 

(cr3/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.