TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan biaya ibadah Haji tahun 2026 sebesar Rp 2 juta, di tengah kenaikan harga avtur.
Kenaikan harga avtur memang berdampak pada biaya penggunaan pesawat sebagai transportasi jemaah Haji.
Terkait hal tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp 1,77 triliun dari efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menambal biaya haji.
"Ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp 2 juta. Kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini di-absorp oleh pemerintah."
"Jadi tidak ada kenaikan biaya haji dan ini di-absorp untuk 220.000 jemaah Haji yang akan ikut dan angka anggaran 1,77 triliun dibebankan kepada APBN," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Airlangga menegaskan, kenaikan avtur yang berimbas pada biaya Haji ini, tidak akan dibebaskan ke jemaah Haji.
"Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan adanya penurunan biaya haji Rp 2 juta tahun ini.
Penurunan biaya Haji ini, dilakukan saat lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada naiknya harga avtur.
Bahan bakar untuk pesawat terbang itu, kini berada di kisaran Rp 23.551 per liter.
Baca juga: Prabowo Instruksikan Biaya Haji Turun Rp2 Juta Tahun Ini: Walaupun Harga Avtur Naik, Kami Berani
"Saya katakan kita juga harus menyesuaikan ya, pada saatnya dengan kondisi harga-harga bahan bakar minyak (BBM) di dunia, tapi yang jelas kepentingan rakyat paling bawah akan kita jaga ya."
"Kemudian langkah-langkah kita untuk amankan BBM yang kita sudah putuskan adalah yang boleh saya umumkan sekarang adalah bahwa pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain," ucap Prabowo dalam taklimat di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Kalau kita laksanakan, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta," imbuhnya.
Prabowo menyatakan, keputusan menurunkan biaya Haji bukan tanpa alasan, dilakukan demi rakyat.
"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," terang Purnawirawan Jenderal TNI itu.
Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR Usul Skema Penambahan Biaya Haji 70:30 antara Pemerintah dan BPKH
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini sedang menggodok skema pembiayaan haji 2026 agar tak membebani jemaah.
Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan Presiden telah memerintahkan bahwa sekalipun ada kenaikan biaya haji 2026, agar tidak dibebankan kepada jemaah haji.
"Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Gus Irfan menambahkan, pihaknya sudah membahas dan mensimulasikan berbagai skema mengenai pembiayaan haji 2026. Termasuk membuka kemungkinan berbagai sumber pendanaan, dari APBN maupun dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Gus Irfan juga menegaskan, pemerintah tak akan membebankan biaya haji tahun ini kepada jemaah tahun selanjutnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Chaerul Umam)