TRIBUN-TIMUR.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirundung masalah baru.
Di tengah upaya memperluas layanan publik, ribuan dapur MBG justru dihentikan sementara.
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia sejak 1 April 2026.
Khusus di Sulawesi Selatan, 136 unit SPPG terdampak.
Di sisi lain, pemerintah tetap melanjutkan pengadaan sarana pendukung.
1.757 motor operasional MBG disiapkan untuk Sulsel.
Motor listrik ini diperuntukkan bagi kepala SPPG guna menunjang distribusi dan mobilitas layanan di lapangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan harga motor tersebut sekira Rp42 juta per unit, lebih rendah dari harga pasar yang mencapai Rp52 juta.
Baca juga: WFH Berpotensi Ciptakan Long Weekend dan Kesenjangan Sosial
“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” ujar Dadan di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Terkait penghentian operasional SPPG, kata Dadan dilakukan karena sejumlah unit belum memenuhi persyaratan dasar.
Persyaratan tersebut meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kedua aspek ini dinilai krusial dalam menjamin keamanan pangan sekaligus menjaga standar kebersihan lingkungan.
Menurut Dadan, keberadaan SLHS dan IPAL bukan sekadar formalitas administratif.
Keduanya merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG.
Hal ini penting agar program MBG benar-benar memberi manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat.
“Standar sanitasi dan keamanan pangan dalam operasional SPPG tidak bisa ditawar. Ini menyangkut kualitas layanan gizi bagi masyarakat,” katanya.
Kebijakan penghentian operasional SPPG di Sulawesi Selatan tertuang dalam surat bernomor 1221.D.TWS/03/2026.
Surat ditandatangani Rudi Setiawan pada 31 Maret 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.
Meski demikian, BGN menegaskan penghentian ini bersifat sementara.
Pemerintah memberi kesempatan bagi setiap unit segera melengkapi seluruh persyaratan agar dapat beroperasi lagi.
Adapun 136 unit SPPG yang dihentikan sementara tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.
Di antaranya Kabupaten Barru, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Luwu, Kepulauan Selayar.
Selanjutnya, Kota Makassar, Palopo, Luwu Timur, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Sinjai, Soppeng, Tana Toraja, Wajo, Takalar, Luwu Utara, hingga Maros.
Klarifikasi Kepala BGN
Kepala BGN Dadan Hindayana membantah kabar beredar terkait 70.000 unit sepeda motor bertanda MBG yang viral di media sosial. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
“Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (7/4/2026).
Namun demikian, Dadan memastikan motor tersebut hingga kini belum didistribusikan kepada Kepala SPPG.
Hal ini karena kendaraan dibeli menggunakan anggaran negara harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” jelasnya.
Ia mengakui sepeda motor tersebut merupakan milik BGN sebagai bagian dari perencanaan anggaran 2025.
Motor itu diperuntukkan mendukung operasional program MBG, khususnya bagi Kepala SPPG.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya mendukung operasional Kepala SPPG,” katanya.
Dadan menambahkan, proses realisasi pengadaan motor dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.