TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir, Rabu (8/4/2026).
Barang bukti yang dimusnakan berupa narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan etimodate dalam bentuk catrigde. Barang bukti ini merupakan pindakan dalam jumlah besar dilakukan Polres Bengkalis sejak Februari kemarin.
Barang haram tersebut dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin langsung pemusnahan di aula Mapolres Bengkalis.
Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dalam ember besar dan dicampur cairan pembersih lantai. Pil ekstasi diblender terlebih dahulu sebelum dilarutkan bersama dengan barang bukti lainnya.
Sementara Catrigde Etomidate dihancurkan dengan menggunakan palu agar tidak dapat digunakan.
Usai pemusnahan Kapolres Bengkalis menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari tiga penangkapan dalam jumlah besar Satres Narkoba Polres Bengkalis Februari kemarin.
Diantaranya pengungkapan pada bulan Februari 2026 dengan barang bukti sekitar sembilan belas kilogram sabu, kemudian pengungkapan bulan Maret dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 13 kilogram dan ratusan bungkus Etimodate dan terakhir juga di Bulan Maret penangkapan 16 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.
"Jadi dalam pemusnahan hari ini kita memusnahkan 48.812, 84 gram sabu, catrigde Etimodate seberat 3.013,09 gram atau sebanyak 347 bungkus dan pilektasi sebanyak 39.582 butir," terang Kapolres.
Fahrian Saleh Siregar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut baru berasal dari pengungkapan besar Polres Bengkalis. Sementara jika digabungkan dengan beberapa pengunkapan lainnya dilakukan Polres hingga jajaran Polsek tahun ini, sudah hampir sama pengungkapan selama satu tahun pengungkapan di 2025.
"Jajaran Polsek juga, selama saya menjabat, diminta untuk melakukan pengungkapan karena Polsek adalah garda terdepan depan yang tau titik terendah siapa pengedar yang ada di Bengkalis," jelasnya.
Kapolres sudah menyampaikan kepada jajarannya, selama menjabat tiada hari tanpa pengungkapan. Karena peredaran narkoba termasuk masif di wilayah Bengkalis.
"Upaya pengungkapan terus dilakukan ini, bentuk reaksi masif kita dalam melakukan pemberantasan yang kita lakukan. Tempat kita bukan hanya jalur masuk tetapi juga market," tegasnya.
Kapolres mengajak semua pihak untuk masyarakat untuk peduli lingkungan. Karena pemberantasan narkoba tidak hanya jadi tangungjawab polisi saja tetapi melibatkan semua pihak. (tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)