Insentif Guru Keagamaan Naik, Bupati Ischak Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan di Tegal
M Syofri Kurniawan April 09, 2026 10:10 AM

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memperkuat sektor pendidikan keagamaan melalui peningkatan kesejahteraan guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) pada tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyaluran Hibah Insentif Pengajar Keagamaan Islam yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, di Hotel Grand Dian, Rabu (8/4/2026). 

Kegiatan ini juga dirangkai dengan peluncuran wakaf uang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penguatan kinerja pelayanan publik.

Baca juga: Terima Audiensi OJK, Bupati Dorong Literasi Keuangan dan Akses Permodalan UMKM Kabupaten Tegal

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ischak menegaskan meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi penyesuaian fiskal, perhatian terhadap para pengajar keagamaan tetap menjadi prioritas.

“Perhatian kepada guru ngaji, guru Madin, dan LPQ tidak boleh berkurang. Justru pada tahun ini kita tingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas peran besar mereka dalam membangun karakter generasi muda,” tegas Bupati Ischak, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (9/4/2026). 

Bupati Ischak menjelaskan, besaran insentif bagi guru keagamaan pada tahun 2026 mengalami kenaikan dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per tahun. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tegal juga menambah alokasi bantuan sosial bagi guru swasta dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal lainnya.

Bupati Ischak menekankan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan karakter di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

“Pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter. Karena itu, pemerintah daerah akan terus hadir memberikan dukungan,” ujar Bupati Ischak. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Ischak juga mengajak para pendidik dan tokoh keagamaan untuk berperan aktif dalam menghadapi persoalan sosial, khususnya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja.

“Perlu sinergi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan keagamaan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” pesannya. 

Upaya tersebut turut diperkuat melalui dukungan program dan anggaran dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal melalui penyaluran hibah insentif kepada para pengajar keagamaan. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Ahmad Muhdzir menerangkan, pada tahun 2026 pihaknya menerima hibah sebesar Rp18,786 miliar yang diperuntukkan bagi 9.368 guru LPQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

“Masih terdapat sekitar 1.300 guru yang belum menerima insentif. Kami berharap ke depan seluruhnya dapat terakomodasi,” terang Ahmad Muhdzir. 

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam peningkatan kesejahteraan guru keagamaan. 

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam memperkuat layanan pendidikan keagamaan di masyarakat.

Sejalan dengan penguatan nilai sosial keagamaan, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran wakaf uang ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal. 

"Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian sosial serta memperluas manfaat bagi masyarakat," harap Ahmad Muhdzir. 

Komitmen ini menegaskan peran aktif Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dalam memperkuat pendidikan keagamaan, meningkatkan kesejahteraan guru, serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. (dta) 

Baca juga: Bupati Tegal Ischak Pastikan ADPD 2027 Tidak Dipangkas demi Stabilitas Desa

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.