Kawasan Kantor Gubernur Sultra Bebas Kendaraan Bermotor Tiap Kamis, ASN Dijemput Bus, ASR Bersepeda
Amelda Devi Indriyani April 09, 2026 10:50 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menerapkan kebijakan kawasan bebas kendaraan bermotor di area kantor gubernur setiap Kamis. 

Program ini merupakan bagian dari gerakan moral penghematan energi atau bahan bakar minyak (BBM) yang digagas Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR).

Melalui kebijakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan kantor gubernur diimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor saat datang ke kantor. 

Sebagai alternatif, pegawai dapat bersepeda, menggunakan bus yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, atau memanfaatkan transportasi umum.

Pantauan TribunnewsSultra.com di lokasi pada Kamis (9/4/2026), kebijakan ini mulai diberlakukan untuk pertama kalinya. 

Area parkir di kawasan Kantor Gubernur Sultra tampak kosong dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kantor gubernur berada di Jalan Haluoleo Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia, berhadapan dengan Markas Kepolisian Daerah atau Polda Sultra.

Baca juga: Bus Disiapkan Antar ASN Pemprov Sulawesi Tenggara ke Kantor Sekali Sepekan, Ini Rutenya

Kantor gubernur berada sejauh 7,5 kilometer dari kawasan pusat kota Tugu Religi Eks MTQ Kelurahan Korumba Kecamatan Poasia.

Dalam pelaksanaan program ini, ASR berangkat ke kantor dengan bersepeda dari kediamannya di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. 

Ia terlihat bersepeda bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan tiba di kantor gubernur sekitar pukul 07.05 Wita.

Purnawirawan TNI AD itu juga mengenakan perlengkapan keselamatan bersepeda seperti helm dan sarung tangan selama perjalanan menuju kantor.

Sementara itu, ASN yang tidak menggunakan sepeda memanfaatkan bus yang disediakan dengan rute yang telah ditentukan. 

Sebagian pegawai juga terlihat datang menggunakan angkutan umum.

Menurut Andi Sumangerukka, program ini merupakan langkah awal untuk mendorong penghematan BBM di lingkungan Pemprov Sultra.

Baca juga: Sekda Wakatobi Tegaskan WFH Tiap Jumat Bukan Libur, ASN Tetap Harus Produktif Kerja di Rumah

Pelaksanaanya akan dilakukan sekali dalam sepekan atau setiap hari Kamis.

“Hari ini kita mulai kegiatan moral untuk menghemat BBM. Mudah-mudahan kebijakan ini berjalan lancar dan setiap Kamis kawasan kantor gubernur bebas dari kendaraan bermotor,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan Sultra menyiapkan dua rute bus bagi ASN.

Rute pertama dimulai dari Terminal Dapu-Dapura menuju Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Mayjen S Parman, Jalan Dr Sam Ratulangi.

Kemudian, ke arah Jalan Drs H Abdullah Silondae, Jalan Malik Raya, Jalan H Supu Yusuf, Jalan Made Sabara, Jalan Buburanda, Jalan ZA Sugianto, Jalan Malaka, Jalan Martandu, Jalan Haluoleo dan berakhir di Kantor Gubernur Sultra.

Pada jalur tersebut disediakan satu unit bus DAMRI serta dua unit bus milik Biro Umum Pemprov Sultra.

Sementara rute kedua dimulai dari kawasan MTQ Kendari menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Jenderal AH Nasution, Jalan Martandu, Jalan Haluoleo, dan berakhir di Kantor Gubernur Sultra.

Untuk rute ini, pemerintah daerah menyiapkan armada bus dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial. 

Seluruh kendaraan dijadwalkan berangkat pada pukul 06.30 Wita. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.