Yogyakarta Siapkan Kebijakan Ganda: WFH Rabu, Car Free Day Jumat
Iwan Al Khasni April 09, 2026 11:14 AM

 

Yogyakarta Tribunjogja -- Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan kebijakan ganda berupa penerapan work from home (WFH) dan car free day bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Skema ini dirancang untuk menekan konsumsi energi, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik, sekaligus menjaga ritme kerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Rencananya, WFH akan dilaksanakan setiap hari Rabu dengan kuota minimal 50 persen ASN, sedangkan car free day dijadwalkan pada hari Jumat. 

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa kebijakan ini masih menunggu arahan final dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ni Made mengakui bahwa penggabungan WFH dan car free day menimbulkan tantangan teknis. 

Salah satunya adalah memastikan efisiensi energi di kantor tetap berjalan, meski sebagian pegawai bekerja dari rumah. 

Ia menekankan perlunya pengaturan ruang kerja agar listrik tidak terbuang percuma.

Selain itu, Pemda DIY juga menyiapkan opsi bagi ASN yang menggunakan transportasi publik. 

Namun, keterbatasan infrastruktur angkutan umum di DIY membuat kebijakan ini harus disertai dispensasi waktu dengan bukti valid, seperti kartu tap-in Trans Jogja.

Meski WFH diberlakukan hingga 50 persen, sektor kesehatan tetap dikecualikan dan diwajibkan beroperasi penuh demi menjaga pelayanan publik. 

Pemda DIY juga menekankan pentingnya laporan kinerja harian agar produktivitas ASN tetap terukur. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan ini  tidak menurunkan kualitas pelayanan. (han)

• Simak Aturan WFH ASN di Bantul Tiap Jumat, Ini Kriteria dan Jabatan yang Dikecualikan

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.