TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, provinsi Kalimantan Utara, menggelar kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membuka akses komunikasi antara masyarakat dan BNN agar terjalin kerja sama yang lebih baik.
“Tujuan kegiatan ini supaya masyarakat mempunyai akses ke BNN, sehingga bisa menjalin komunikasi lebih baik dan membantu kami menyampaikan informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya kepada remaja, keluarga, dan para pekerja,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (9/4/2026).
Peserta kegiatan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, hingga ketua RT dan RW yang berasal dari kawasan rawan narkoba.
Anton mengungkapkan, peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan saat ini masih tergolong konvensional, salah satunya melalui sistem cash on delivery (COD).
Baca juga: 22 WNI Deportan Malaysia yang Terindikasi Narkoba Bakal Diasesmen BNN
“Modusnya dengan cara meletakkan barang di suatu tempat, kemudian pembeli mengambilnya. Sementara pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bandar,” jelasnya.
Modus ini dinilai rawan karena memutus pertemuan langsung antara penjual dan pembeli, sehingga lebih sulit dilacak aparat.
Menurutnya, saat ini ancaman terbesar bukan hanya dari jaringan pengedar, tetapi juga lemahnya ketahanan diri individu.
“Kalau tidak dibentengi, masyarakat, terutama remaja sangat rentan terjerumus,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali rencana aksi sebagai calon penggiat anti narkoba.
Mereka juga mendapatkan pelatihan public speaking, materi tentang narkoba, serta pengetahuan terkait rehabilitasi dan konseling.
Anton berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat.
“Saya harap para penggiat anti narkoba benar-benar melaksanakan rencana aksi yang telah disusun dan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggiat anti narkoba diharapkan mampu menjadi narasumber, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun swasta.
“Melalui mereka, kita berharap seluruh masyarakat Nunukan semakin memahami bahaya narkoba.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak tatanan sosial bangsa,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Fatimah Majid