TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sekretaris Kohati Mamuju Tengah, Sri Rahmayuni, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI.
“Alhamdulillah, akhirnya sudah 80 persen BPJS PBI yang sebelumnya dinonaktifkan kini kembali diaktifkan," ungkap Rahmayuni saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah melalui proses seleksi ulang, yang benar-benar layak menerima bantuan itulah diaktifkan kembali.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Kamis 9 April 2026 Anjlok Lagi, Turun Rp 50 Ribu Per Gram
Baca juga: PBI BPJS di Mateng Ikut Dinonaktifkan Dinsos Sebut Berdasarkan Status Sosial Ekonomi
"Kami juga ikut mendampingi proses tersebut, dan sesuai harapan kita bersama yang lahir dari RDP," ujar Rahmayuni.
Reaktivasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan sosial di Kabupaten Mamuju Tengah.
Sebelumnya, Program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan oleh pemerintah daerah per 31 Desember 2025, kini kembali diaktifkan sejak April 2026 setelah melalui proses pendataan ulang dan verifikasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Tengah, Firman, mengungkapkan bahwa reaktivasi ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Sosial yang mengusulkan penambahan peserta baru.
“Iya, bulan Maret kemarin ada penambahan usulan peserta dari Dinas Sosial sebanyak 10 ribuan. Alhamdulillah, tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Mamuju Tengah pada April ini sudah naik dari 64 persen menjadi 80,4 persen, sesuai target RPJMN,” ujar Firman.
Peningkatan ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya pemerintah daerah memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap terjamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar, Sandi Anugrah