TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, menyebut terseretnya Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, justru menimbulkan pertanyaan.
Kolega Roy Suryo tersebut bertanya apakah terseretnya Jusuf Kalla merupakan upaya memperlebar isu agar inti masalahnya, yaitu pembuktian ijazah Jokowi menjadi kabuar.
Sebelumnya, Jusuf Kalla meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada publik di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Jika memang ijazah itu ada dan sah, maka membuktikannya di ruang publik dengan metode ilmiah justru akan: mengangkat legitimasi dan menutup ruang fitnah," kata dokter Tifa, dikutip dari akun X-nya, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Dibakar Lalu Dimutilasi Perkara Kecanduan Judi Online
Menurut Tifa, selama ini Jokowi selalu tidak ingin memperlihatkan ijazahnya kepada masyarakat tanah air.
Atas hal tersebut, Tifa menilai bahwa adanya sinyal sesuatu yang disembunyikan dalam perkara tersebut.
"Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, penundaan, pengalihan isu, bahkan kriminalisasi terhadap pihak yang bertanya, maka publik akan membaca itu bukan sebagai klarifikasi, tetapi sebagai sinyal adanya sesuatu yang disembunyikan," kata dia.
Lebih lanjut, dokter Tifa menyebut bahwa kubu Jokowi mulai menyeret nama-nama besar seperti Jusuf Kalla untuk memperluas isu ijazah palsu tersebut.
Baca juga: Bocoran Thierry Henry, Kondisi Arsenal yang Menghawatirkan Rebut 2 Gelar Musim Ini
"Ketika substansi sulit dijawab, maka isu diperluas, termul mulai menyeret nama-nama besar, ditarik masuk dalam pusaran perkara, menciptakan kegaduhan baru, sehingga perhatian publik terpecah," katanya.
"Dan akhirnya, orang lupa bertanya pada satu hal yang paling penting: ada atau tidak ijazah asli Jokowi?" lanjutnya.
Tifa menegaskan bahwa dirinya bersama Roy Suryo telah melakukan kajian serius terhadap keaslian ijazah Jokowi melalui karya buku yang berjudul Jokowi's White Paper.
"Itu bukan opini kosong. Itu adalah hasil pembacaan data, analisis forensik digital, dan pendekatan ilmiah yang disusun secara sistematis," kata dia.
"Jika memang ijazah tersebut asli, valid, dan tidak bermasalah, maka secara logika sederhana, bahkan logika paling dasar, tidak akan ada kebutuhan untuk memperpanjang polemik dan mengaburkan data," imbuhnya.
Baca juga: Alasan Jusuf Kalla Yakin Ijazah Jokowi Asli: Tinggal Dikasih Lihat, Selesai
Jusuf Kalla Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah
Jusuf Kalla meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya kepada publik agar polemik ijazah tersebut segera selesai.
Hal tersebut diungkapkan Jusuf Kalla saat mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan mendanai isu ijazah palsu Jokowi, Rabu (8/4/2026).
"Pak Jokowi yakin bahwa punya ijazah asli. Sebenarnya untuk kita stop ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli," kata Jusuf Kalla, dikutip dari tayangan kanal YouTube Kompas TV.
Jusuf Kalla menilai bahwa kasus ijazah Jokowi sudah hampir tiga tahun membuat masyarakat tanah air resah.
Selain itu, Jusuf Kalla juga menyebut polemik ijazah Jokowi ini telah menghabiskan waktu hingga uang puluhan miliar untuk membayar pengacara.
"Sebenarnya kasus ini kan sudah dua tahun, tiga tahun meresahkan masyarakat, merugikan waktu Pak Jokowi, merugikan semua," ujarnya.
"Puluhan miliar uang habis untuk (membayar) pengacara. Seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan tanpa keterlibatan," imbuhnya.
Jusuf Kalla mengatakan bahwa polemik ijazah Jokowi sudah membuat perpecahan di masyarakat.
"Pro kontra kan perpecahan. Maki-makian di TV itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu," tuturnya.
"Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita. Masalahnya ini dua tahun, tiga tahun. Ini tinggal kasih lihat (ijazah) selesai," sambungnya.
Jusuf Kalla yakin, sebagai mantan presiden, Jokowi tidak menginginkan masyarakat terpecah belah karena persoalan ijazahnya.
Ia berharap Jokowi menunjukkan ijazah aslinya bulan April 2026 ini agar perpecahan tersebut segera usai.
"Daripada kita berseteru, ada kelompok berseteru bertahun-tahun, hilang waktu, hilang harkat sosial, kita harapkan selesai bulan ini dengan (Jokowi) menunjukkan 'ini ijazah saya.' Selesai itu saya yakin," kata Jusuf Kalla.
Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr. Tifa
Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Selain itu, Rismon Sianipar pun ikut mengajukan restoratif justice dalam perkara tersebut.
(Tribun-Medan.com)