Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Kasus tewasnya pelajar SMPN 2 Sumberlawang di Sragen mengungkap fakta baru.
Polisi menyebut pelaku melakukan kekerasan hanya dengan tangan kosong, namun berujung fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, pelaku berinisial DTP (14) melakukan aksi tersebut seorang diri pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 11.10 WIB di depan kelas 7C.
"Pelaku anak melakukan kekerasan kepada korban dengan tangan kosong. Interaksi (dilakukan) dengan tangan dan kaki dan perbuatannya dilakukan sendirian," kata Dewiana, Kamis (9/4/2026).
Dalam perkelahian tersebut, pelaku melayangkan pukulan dan tendangan yang membuat korban terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen, Terjadi saat Kelas Kosong Tanpa Pengawasan Guru
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal akibat luka berat di bagian kepala.
"Korban mati lemas akibat kekerasan tumpul yang mengakibatkan patah tulang pada dasar tengkorak," kata dia.
Insiden bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban saat pergantian mata pelajaran.
Tanpa pengawasan guru, keduanya terlibat guyonan yang berubah menjadi saling ejek hingga memicu perkelahian.
"Saat itu di kedua kelas masih dalam transisi pergantian Mapel, kelas korban IPS dan pelaku Matematika, dan saat itu kedua kelas belum ada guru yang masuk, sehingga korban dan pelaku bisa keluar kelas dan mereka bertemu, saat ketemu terjadi guyonan yang berbuah saling ejek antara pelaku anak dan korban dan terjadilah perkelahian tersebut," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS : Satu Siswa Ditetapkan Jadi Pelaku Kasus Tewasnya Siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen
Korban sempat dibawa ke UKS sebelum akhirnya dilarikan ke puskesmas.
"Korban sempat dibawa ke UKS dan kemudian dilarikan ke Puskemas, terkait waktu korban meninggal dunia masih di dalam Lidik," kata dia.
Polisi telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari enam saksi dewasa dan empat saksi anak, serta melakukan visum dan autopsi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.