TRIBUNBENGKULU.COM - Kondisi terbaru Andrie Yunus usai jadi korban penyiraman air keras berangsur mulai membaik.
Meski telah mengalami perbaikan, namun Andrie Yunus masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Adapun keadaan Andrie Yunus saat ini disampaikan oleh Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyampaikan saat ini Andrie masih berada dalam pengawasan tim medis multidisiplin.
Penanganan melibatkan berbagai spesialis, mulai dari dokter bedah plastik, oftalmologi, hingga psikiatri.
“Kondisi pasien saat ini menunjukkan perbaikan, namun masih dalam tahap perawatan intensif dengan pengawasan ketat dari tim medis,” ujar Yoga dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Yoga menjelaskan, luka bakar yang dialami korban mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Sebagian besar area luka telah ditangani melalui prosedur cangkok kulit.
Bahkan, operasi lanjutan juga telah dilakukan pada 7 April 2026 untuk membersihkan jaringan mati di area leher belakang.
Sementara itu, kondisi mata korban masih dalam penanganan lanjutan.
Tim medis melakukan tindakan khusus dengan menutup bola mata menggunakan jaringan selaput, yakni tenon dan konjungtiva.
Selain itu, kelopak mata juga dijahit sementara.
“Tindakan ini dilakukan untuk melindungi struktur bola mata serta mempercepat proses penyembuhan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan USG, bagian belakang bola mata korban dilaporkan masih dalam kondisi utuh.
Adapun penutupan mata tersebut direncanakan berlangsung selama 4 hingga 6 bulan, dengan evaluasi berkala untuk memantau perkembangan.
Di sisi lain, kondisi psikologis Andrie juga dinilai cukup stabil.
Selama menjalani perawatan, korban disebut kooperatif dan mampu beradaptasi dengan situasi yang dihadapi.
Tim medis turut memberikan pendampingan psikologis secara rutin, tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada keluarga.
“RSCM berkomitmen memberikan penanganan medis yang optimal, profesional, dan mengedepankan keselamatan pasien.
Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada tim medis,” ujar Yoga.
Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim, Singgung Belum Adanya Kejelasan Pelaku
Andrie Yunus Tak Percaya Kasus Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Oditurat Militer
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih terus menjadi sorotan.
Terbaru, Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara keempat tersangka, dan barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, pihak Oditurat Militer akan memeriksa kelengkapan berkas syarat formil dan materilnya.
"Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," kata Aulia dalam keterangan tertulis pada Selasa (7/4/2026).
"Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI," pungkasnya.
Namun demikian, Aulia belum menjawab ketika ditanya perihal barang bukti apa saja yang telah dilimpahkan tersebut.
Selain itu, Aulia juga belum menjawab pasal apa saja yang dikenakan terhadap para tersangka.
Hal itu mengingat, beberapa waktu lalu Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan berdasarkan keterangan pihak TNI, pasal yang diterapkan penyidik Puspom kepada Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES adalah Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan dan Pasal 467 yang mengatur ancaman pidana terkait penganiayaan berat yang direncanakan tersebut.
Hal itu disampaikannya usai Komnas HAM meminta keterangan terkait kasus itu dari Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto beserta sejumlah pejabat Markas Besar TNI lainnya di kantor Komnas HAM RI di Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2026).
Sementara itu Andrie Yunus membuat surat ketika dirinya masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo usai menjadi korban penyiraman air keras.
Tulisan tangan dengan tinta hitam tertulis jelas dalam dua buah lembar kertas.
Coretan pada kata yang salah menunjukkan orisinalitas surat yang dibuat Andrie Yunus yang tengah berjuang pemulihan.
Mengawali surat yang dibuat pada 3 April 2026, ia meminta agar kasus percobaan pembunuhan terhadapnya harus diusut tuntas.
"Kasus percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadap diri saya harus diungkap dan diusut tuntas menjadi tanggungjawab negara melalui perangkatnya untuk menjamin ketidak berulangan peristiwa," tulis Andrie Yunus dikutip, Selasa (7/4/2026).