IPAL dan SLHS Bermasalah, BGN Stop Sementara 51 SPPG di Sulteng
Regina Goldie April 09, 2026 04:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM,PALU - Sebanyak 51 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Sulawesi Tengah dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar sanitasi.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu, Muhammad Aril Putra, mengatakan penertiban tersebut telah dilakukan sejak 31 Maret 2026 melalui surat dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.

“Penertiban ini sudah mendapat persetujuan dari Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III dan ditujukan kepada SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya saat ditemui di Kantor KPPG Palu, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat standar operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ke depan, BGN juga akan menerapkan sistem grading atau pengelompokan level terhadap seluruh SPPG di Indonesia guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Baca juga: Harga Terbaru HP Infinix April: Infinix Note 60, Infinix GT 30, Infinix Hot 60i, Infinix Note Edge

“Tujuannya untuk menjaga sterilitas makanan dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Karena itu, pemenuhan SLHS dan IPAL menjadi syarat utama sesuai Juknis 401.1,” jelasnya.

Aril menegaskan, SPPG yang disuspensi dapat kembali beroperasi setelah melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Pengawasan.

Pengelola diwajibkan mengajukan dokumen perbaikan, termasuk bukti foto dan laporan, untuk diverifikasi sebelum operasional dibuka kembali.

Ia mengakui, seluruh SPPG yang disuspensi sebelumnya telah beroperasi dan melayani program MBG. 

Namun, penghentian sementara tersebut merupakan konsekuensi yang telah tertuang dalam perjanjian kerja sama antara SPPG dan pihak sekolah.

“Setiap SPPG memiliki kepala satuan yang berkoordinasi langsung dengan sekolah sebagai penerima manfaat,” katanya.

Terkait batas waktu perbaikan, Aril menyebut tidak ada tenggat khusus. 

Meski demikian, pihaknya mengimbau agar pengelola segera menyelesaikan pengurusan SLHS dan IPAL agar layanan bisa kembali berjalan.

Ia menjelaskan, standar IPAL yang ideal telah diatur dalam juknis, salah satunya wajib memiliki sistem penyaringan seperti grease trap untuk mengelola limbah dapur.

Baca juga: Harga Terbaru HP Oppo April 2026: Oppo A6 Pro, Oppo Reno 15 5G, Oppo Find X9 Pro, Oppo Find X5 Pro

“IPAL ini penting karena limbah dapur berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar. Fungsinya mengolah air limbah menjadi lebih bersih dan aman,” ujarnya.

Dalam proses pemenuhan standar tersebut, SPPG juga harus berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk IPAL dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk SLHS.

Saat ini, total SPPG yang beroperasi di Sulawesi Tengah tercatat sebanyak 203 unit, dengan 51 di antaranya tengah disuspensi sementara.

Aril mengingatkan seluruh pengelola SPPG untuk mematuhi aturan yang berlaku, mengingat program MBG menyasar kelompok rentan seperti anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Ia juga menyoroti dampak luas dari penghentian operasional tersebut, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi tenaga kerja yang terlibat.

“Dalam satu SPPG rata-rata ada 47 relawan. Banyak dari mereka sebelumnya tidak memiliki pekerjaan, sehingga program ini menjadi sumber penghidupan,” ungkapnya.

Menurutnya, program MBG memiliki efek berganda (multiplier effect), terutama dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Karena itu, kami berharap seluruh pihak mematuhi standar yang ada agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.