Benarkan Langkah JK Laporkan Rismon Imbas Tuduhan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Penyidik yang Uji
Bobby Wiratama April 09, 2026 05:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo membenarkan langkah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan polisi itu dilayangkan JK kepada Rismon imbas tersebarnya video yang berisi narasi tuduhan Rismon kepada JK. Disebut juga soal JK yang dituduh mendanai kasus ijazah Jokowi.

"Kami mendukung penuh ya upaya pelaporan dari Bapak Wakil Presiden kita yang ke-10 dan ke-12 yaitu Bapak Muhammad Jusuf Kalla untuk melakukan laporan."

"Kemarin sudah diterima (LP-nya) di Bareskrim dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Ya, LP ya sudah jadi LP ya," kata Roy Suryo dalam keterangan persnya di  Jakarta, Kamis (9/4/2026). 

Roy Suryo lantas menanggapi bantahan kubu Rismon yang menyebut video tuduhan JK danai kasus ijazah Jokowi itu hasil olahan Artificial Intelligence (AI).

Menurut Roy, yang berhak menguji apakah video tuduhan JK danai kasus ijazah Jokowi itu AI atau tidak adalah penyidik.

Sehingga menurut Roy langkah yang diambil JK sudah benar, yakni melaporkan dulu Rismon ke polisi.

Untuk kepastian video tuduhan itu AI atau tidak, maka serahkan saja ke pihak penyidik.

"Adapun kemudian dikatakan itu, kan yang memastikan itu Artificial Intelligence atau tidak itu biar nanti penyidik ya. Tidak boleh kita kemudian memastikan itu AI atau tidak."

"Karena itu apa yang dilakukan Pak JK itu adalah sudah benar, dilaporkan dulu ya, karena Pak JK sendiri mengatakan saya enggak tahu tuh AI atau tidak," tegas Roy.

Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Sepeserpun dari Jusuf Kalla

Bareskrim Terima Laporan Jusuf Kalla ke Rismon Sianipar

Adapun laporan diterima dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Dalam laporan itu, sosok terlapornya yakni kepada Ahli Digital Forensik, pemilik akun Youtube @Studiomusikrockcianjur dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.

"Ya, seperti juga anda ketahui saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya, laporan polisi saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," kata JK kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

JK mengaku video yang sudah tersebar luas tersebut dianggapnya sebagai suatu penghinaan.

Baca juga: Jusuf Kalla Laporkan Sendiri Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Roy Suryo Kasih Pujian: Negarawan

Ia mengatakan tudingan soal pendana kasus ijazah Jokowi senilai Rp5 miliar itu tidak mungkin dilakukannya apalagi pernah mendampingi Jokowi selaku Wakil Presiden saat itu.

"Karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," tuturnya.

Untuk itu, langkah hukum ini diambil untuk membuktikan kebenaran atas tudingan tersebut.

Dalam laporannya, dirinya juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video tudingan sebagai pendana kasus ijazah Jokowi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.