Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makapa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berhenti beroperasi.
Informasi ini diumumkan langsung pengelola SPPG, Senin (6/4/2026).
Pengelola dapur Makanan Bergizi Graris (MBG) ini mengungkapkan penutupan operasional hingga batas waktu belum ditentukan.
Penyebabnya, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) masih dalam pengurusan administrasi.
SLHS dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Instansi ini bersama Puskesmas harus memverifikasi dokumen dan inspeksi kesehatan lingkungan sebelum sertifikat diterbitkan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS.
Baca juga: Tagih Janji Kedaulatan Ekonomi Presiden Prabowo, Safri: Kasus GNI Ujian Nyata Bukan Sekadar Retorika
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten, kota, kepala Kantor Pelayanan dan SPPG seluruh Indonesia.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam berkas pengurusan SLHS SPPG Makapa telah diterimanya.
"Sudah masuk, masih dilengkapi berkasnya," tuturnya, Kamis (9/4/2026). (*)