Daftar Resmi Harga TBS Sawit Terbaru 1-15 April 2026 di Bangka Belitung
Rusaidah April 09, 2026 01:37 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit resmi ditetapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan harga priode pertama April 2026 2025 (1-15 April 2026).

Penetapan harga tersebut dilakukan dalam rapat bersama antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bangka Belitung dengan perwakilan Pabrik Kelapa Sawit serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apksindo), Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Bukan 7 Orang, Total 8 Tahanan Polres Bangka Nekat Kabur, 6 Masih Buron, Inilah Wajah dan Identitas

Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel, Isa Anshorie, mengatakan harga TBS sangat dipengaruhi oleh usia tanaman kelapa sawit.

Diketahui untuk penetapan harga TBS merupakan agenda rutin yang dilakukan dua kali dalam sebulan, untuk memberikan kepastian harga bagi petani mitra di wilayah Bangka Belitung.

"Perlu diketahui masyarakat, bahwa penentuan harga itu berdasarkan umur kelapa sawit. Harga yang kami tetapkan ini, berlaku untuk petani yang sudah terjadi dengan perusahaan," ucapnya.

Daftar Harga TBS Sawit 1-15 April 2026

  • Umur 10–20 Tahun Rp3.783 per Kilogram (Harga Tertinggi)
  • Umur 3 Tahun         Rp 3.088 per Kilogram (Harga Terendah)
  • Rp3.400 per Kilogram (Harga Rata-rata)

Faktor-faktor Pengaruhi Harga Sawit

Terkait dinamika harga Isa mengungkapkan, terdapat beberapa faktor teknis dan ekonomi yang mempengaruhi harga di tingkat pabrik. 

"Kualitas buah, sangat mempengaruhi kualitas minyak. Buah yang bagus secara fisik, belum tentu menghasilkan minyak yang optimal jika dipanen belum matang. Selain itu, kondisi saat ini juga dipengaruhi oleh kenaikan biaya transportasi dan harga BBM," jelasnya.

RAPAT HARGA TBS -- Rapat penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung, Rabu (8/4/2026).
RAPAT HARGA TBS -- Rapat penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung, Rabu (8/4/2026). (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Pihaknya membeberkan masih adanya ketergantungan Provinsi Bangka Belitung, dalam pengiriman CPO (Crude Palm Oil) ke luar daerah seperti Belawan, Riau. 

"Usulannya adalah pembangunan pabrik pengolahan lebih lanjut, jadi bukan hanya pabrik pengolahan CPO saja. Kita butuh industri hilir disini, supaya nilai tambah lebih besar dan tidak melulu terbebani biaya transportasi pengiriman keluar," ungkapnya. 

Baca juga: Muncul Nama Adik Ipar Jokowi di Sidang Korupsi Kereta Api, Disebut Terima Setoran Rp425 Juta

Penentuan Harga Dua Kali Sebulan

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode pertama (1–15 April 2026), kini telah resmi ditetapkan harga tertinggi mencapai Rp 3.783 per kilogram, Rabu (8/4/2026).

Harga tersebut pun disepakat usai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bangka Belitung, menggelar rapat bersama perwakilan Pabrik Kelapa Sawit dan perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apksindo).

Kabid Perkebunan DPKP Provinsi Bangka Belitung, Isa Anshorie mengatakan, penentuan harga TBS sangat bergantung pada usia tanam kelapa sawit.

"Harga tertinggi Rp3.783 per kilogram, untuk tanaman umur 10–20 tahun. Harga terendah Rp 3.088 per kilogram, untuk tanaman umur 3 tahun. Sedangkan harga rata-rata, berada di kisaran Rp3.400 per kilogram," ujar Isa.

Diketahui untuk penetapan harga TBS merupakan agenda rutin yang dilakukan dua kali dalam sebulan, untuk memberikan kepastian harga bagi petani mitra di wilayah Bangka Belitung.

"Perlu diketahui masyarakat, bahwa penentuan harga itu berdasarkan umur kelapa sawit. Harga yang kami tetapkan ini, berlaku untuk petani yang sudah terjadi dengan perusahaan," ucapnya.

Terkait dinamika harga Isa mengungkapkan, terdapat beberapa faktor teknis dan ekonomi yang mempengaruhi harga di tingkat pabrik. 

"Kualitas buah, sangat mempengaruhi kualitas minyak. Buah yang bagus secara fisik, belum tentu menghasilkan minyak yang optimal jika dipanen belum matang. Selain itu, kondisi saat ini juga dipengaruhi oleh kenaikan biaya transportasi dan harga BBM," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Sosok Jaksa Koboi yang Todongkan Senjata ke Warga, Belum Ditangkap Sejak Dilapor

Pihaknya membeberkan masih adanya ketergantungan Provinsi Bangka Belitung, dalam pengiriman CPO (Crude Palm Oil) ke luar daerah seperti Belawan, Riau. 

"Usulannya adalah pembangunan pabrik pengolahan lebih lanjut, jadi bukan hanya pabrik pengolahan CPO saja. Kita butuh industri hilir disini, supaya nilai tambah lebih besar dan tidak melulu terbebani biaya transportasi pengiriman keluar," ungkapnya.

Apkasindo Serukan Transparansi

Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bangka Tengah, Maladi menyoroti ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam menentukan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

Hal ini pun diungkapkannya, usai menggelar rapat bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung. 

"Fokus utama bukan sekadar pada angka harga yang dihasilkan, melainkan pada proses transparansi dan kedisiplinan para pemangku kepentingan," ujar Maladi.

Terlebih dalam rapat penentuan harga TBS sawit, setengah dari total 25 perusahaan sawit yang diundang pun tidak hadir dalam rapat penting tersebut. 

"Dari Belitung tidak ada satu pun yang hadir, hanya di Bangka saja beberapa hadir. Bahkan Dinas dari kabupaten atau kota, saya lihat tadi hanya Bangka Tengah dan Bangka Selatan," katanya.

Baca juga: Bahlil Sebut Hitung Ulang BBM Nonsubsidi, Cek Harga Terbaru Pertamax, Green, Dexlite Se-Indonesia

Menurutnya, minimnya ketidakhadiran ini mengindikasikan fungsi pengawasan Pemerintah Daerah dan edukasi kepada petani tidak berjalan maksimal.

"Harusnya yang tidak hadir itu, ditegur atau diberi pembinaan. Mereka memegang izin, dan dalam izin itu sudah tertera hak serta kewajiban mereka. Jangan hanya mau haknya saja, tapi kewajiban mengikuti proses daerah diabaikan," ucapnya.

Keluhan terkait dengan TBS sawit juga diungkapkan perwakilan Apkasindo Kabupaten Belitung, Masdar terkait dengan adanya perbedaan harga.

"Dinas menetapkan harga berdasarkan CPO, jadi kemarin di harga rata-rata Rp 16 ribuan. Rendemen itu kan 20 persen nilai rata-rata, kalau disampaikan di sini rendemen 18 atau 19 persen itu saya rasa kurang valid lah. Kalaupun dihitung memang lumayan jauh, sudah ada selisih sampai Rp 400," ucap Masdar.

Baca juga: Nasib Kades Air Anyir yang Kini Ditahan Polisi, Ditindak Pidana Dugaan Pemalsuan Surat

Pihaknya pun berharap untuk harga TBS, tidak ada perbedaan antara Pulau Bangka dengan Pulau Belitung.

"Jangan ada perbedaanlah untuk Bangka Belitung, karena kita satu provinsi sih. Pergubnya sama, aturannya sama gitu. Tidak ada kecuali disini istilahnya Pergubnya beda, kita di Belitung juga beda," tuturnya.

Sementara itu Perwakilan Apkasindo Kabupaten Bangka Ismail berharap adanya ketegasan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, terlebih sektor perkebunan kelapa sawit dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. 

"Perlu ketegasan pemerintah, istilahnya ekonomi yang ditompang oleh masyarakat kita satu-satunya adalah sawit saat ini. Seandainya sawit kita seperti ini, mau makan apa masyarakat kita?," ungkap Ismail.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.