TRIBUNTRENDS.COM - Niko Al Hakim atau Okin akhirnya buka suara terkait polemik cicilan rumah yang menyeret namanya.
Okin mengakui telah lalai membayar kewajiban kredit rumah yang diperuntukkan bagi anaknya, Xabiru, sejak 2023.
Kondisi bisnis yang sedang bermasalah disebut menjadi penyebab utama kelalaian tersebut.
Okin juga mengungkapkan bahwa tekanan finansial membuatnya mengalami kelelahan mental atau burnout.
Situasi ini kemudian memicu ketegangan dengan mantan istrinya, Rachel Vennya.
Permasalahan semakin memanas setelah pihak bank memberikan peringatan terkait kemungkinan penyitaan aset rumah tersebut.
Rachel sebelumnya meluapkan kekecewaannya melalui media sosial setelah mengetahui adanya orang asing yang datang untuk melakukan pengukuran rumah tanpa izin.
Rumah itu sendiri diketahui ditempati oleh adik-adik Rachel dan awalnya disiapkan sebagai aset masa depan untuk anak mereka.
Menanggapi hal tersebut, Okin menyebut rencana penjualan rumah dilakukan sebagai upaya mengakhiri konflik berkepanjangan soal pembagian harta.
Baca juga: Niko Al Hakim Tak Beri Nafkah 50 Juta Per Bulan Sesuai Kesepakatan, Mandek Bayar Hingga 9 Bulan
Persoalan ini semakin meruncing pada awal tahun 2026.
Okin menyebut terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan pihak bank mengenai pembayaran KPR.
Meski merasa sudah membayar setiap bulan, pihak bank menyatakan ada poin yang terlewat.
“Pihak bank mengatakan ada miss yang membuat pihak bank ingin melabeli rumah tersebut,” terang Okin.
Kondisi ini diperparah dengan komunikasi yang tidak berjalan mulus antara kedua belah pihak.
Okin mengklaim dirinya sudah pernah menawarkan proses balik nama aset sejak lama.
Namun, menurutnya tawaran tersebut tidak pernah terealisasi hingga akhirnya muncul ancaman penyitaan.
Baca juga: Niko Al Hakim Bantah Tak Nafkahi Anak-anak, Mengaku Sudah Bilang ke Rachel Vennya Soal Jual Rumah
Okin merasa menjual aset tersebut adalah satu-satunya jalan keluar agar tidak ada lagi sangkut paut harta yang memicu konflik.
Okin menegaskan bahwa secara hukum rumah tersebut merupakan bagiannya berdasarkan kesepakatan pembagian harta tahun 2021.
Ia mengenang bahwa hunian itu dibeli dengan harapan menjadi awal yang baik bagi keluarga kecil mereka.
Namun, perpisahan pada Februari 2021 mengubah rencana tersebut dan mengharuskan adanya pembagian aset, termasuk uang mut’ah.
“Walau awalnya gue belum mau menerima tanah tsb, tapi ada sedikit kekecewaan di diri gue terhadap respon ybs ketika gue kembali menanyakan perihal ini,” lanjut Okin.
Ia merasa ada pernyataan dari pihak mantan istrinya yang tidak konsisten mengenai penukaran aset rumah dan tanah di Bali.
Hal inilah yang ia sebut sebagai titik awal memburuknya hubungan komunikasi mereka.
Baca juga: 3 Fakta Konflik Rachel Vennya & Niko Al Hakim, Berawal dari Kesepakatan Barter Nafkah Miliaran
Setelah sempat saling sindir di media sosial, pihak Okin kini memilih untuk menempuh jalur damai.
Kuasa hukum Okin, Axl Mattew Situmorang, menyatakan bahwa mediasi kekeluargaan sedang diupayakan sejak 6 April 2026.
"Kami memohon dukungan dan kebijaksanaan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan ruang bagi berjalannya proses penyelesaian kekeluargaan," tulis Axl melalui pernyataan resminya.
Pihak Okin juga meminta publik untuk berhenti berspekulasi agar proses mediasi berlangsung kondusif.
(TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com)