TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta lain terungkap dari kasus meninggalnya perempuan berinisial berinisial Jpb (21) yang ditemukan telentang di kamar mandi indekos kawasan Citra Pendawa Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ketua RT 01 RW 02 setempat, Doni menyebut, pacar Jpb (21) sebelumnya pernah mendapat teguran dari warga sekitar.
Teguran itu diberikan karena pria tersebut beberapa kali datang bertamu dan tak kenal waktu ke indekos yang diketahui merupakan kos khusus perempuan.
Menurut Doni, warga sempat memergoki pria tersebut berada di dalam kamar korban.
"Karena resah juga kan, ada yang memergoki. Posisinya pasangan ini pas kondisi tidak pantaslah, waktu itu" ujar Doni saat ditemui di lokasi, Rabu (8/4/2026) sore.
Melihat kondisi tersebut, pengurus lingkungan kemudian memberikan teguran kepada pria tersebut.
Baca juga: Ketua RT Ungkap Dugaan JPB Melahirkan di Kamar Mandi Kos Batam Sebelum Meninggal
Doni mengaku langsung menegur dan mengingatkan agar pria itu menghormati aturan di lingkungan kos.
"Saya bilang, kamu bertamu ke tempat cewek tak wajar seperti ini. Hargailah kami di sini sebagai perangkat. Kalau bertamu juga tahu waktu juga," tambahnya.
Meski sudah diperingatkan, menurut Doni, pasangan tersebut diduga masih beberapa kali bertemu tanpa sepengetahuan warga.
Korban sendiri diketahui belum lama tinggal di indekos tersebut.
"Kalau tidak salah sekitar empat bulan mereka kos di sini," katanya.
Doni juga mengaku tidak mengenal korban secara dekat karena korban tidak pernah melapor sebagai warga kepada pihak RT.
"Saya tidak kenal karena dia tidak melapor sama kami," katanya.
Baca juga: Selidiki Kematian Wanita Muda dan Bayi di Batam, Polisi Periksa Pacar Korban dan Cek CCTv
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K mengatakan sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Untuk saat ini baru 3 saksi yang kami minta keterangan, pacarnya, kakaknya, dan seorang warga," ungkap Bayu.
Ia melanjutkan, Fj, kekasih Jpb (21) saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Mereka menjalin hubungan asmara dari Agustus 2025," imbuhnya.
Belum dijelaskan secara detail apa penyebab pasti kematian korban.
Kasus meninggalnya perempuan dan penemuan bayi laki-laki tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)