Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Pusat telah menurunkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp2 juta, meski harga avtur mengalami kenaikan.
Dengan adanya kenaikan harga avtur itu berdampak pada biaya penggunaan pesawat sebagai transportasi jemaah haji.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kakanwil Kemenhaj) Provinsi Bengkulu, Intihan, mengatakan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, biaya haji diturunkan Rp2 juta.
“Biaya haji tahun 2026 benar turun Rp2 juta dari tahun 2025 lalu, hal itu sudah dilaksanakan tahun 2026 juga, sementara pelunasannya juga sudah selesai,” ungkap Intihan saat dihubungi TribunBengkulu.com di Bengkulu, Kamis (9/4/2026).
Kesiapan Keberangkatan Jemaah
Sementara untuk kesiapan keberangkatan jemaah haji dari Provinsi Bengkulu, pihaknya sudah menerima koper untuk para jemaah nanti.
Namun, masih ada beberapa koper yang masih ditunggu oleh pihaknya, lantaran masih dalam perjalanan.
“Sebagian koper sudah sampai, sisanya masih di jalan kita masih menunggu, nanti akan langsung dibagikan ke para jemaah,” jelas Intihan.
Untuk keberangkatan sendiri, setiap tahapan keberangkatan jemaah haji dari Provinsi Bengkulu sudah menjalaninya.
Tinggal lagi, lanjut Intihan, menunggu keberangkatan jemaah haji, sesuai dengan kesiapan dari Pemerintahan Arab Saudi.
“Jamaah Haji tahun 2026 InsyaAllah tetap berangkat sesuai dengan kesiapan pemerintah Arab saudi,” tutup Intihan.
Dukungan Anggaran Pemerintah
Untuk diketahui, Pemerintah mengalokasikan Rp 1,77 triliun dari efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menambal biaya haji.
"Ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp 2 juta. Kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini di-absorp oleh pemerintah."
"Jadi tidak ada kenaikan biaya haji dan ini di-absorp untuk 220.000 jemaah Haji yang akan ikut dan angka anggaran 1,77 triliun dibebankan kepada APBN," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari Tribunnews, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Airlangga menegaskan, kenaikan avtur yang berimbas pada biaya haji ini tidak akan dibebankan ke jemaah haji.
"Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji," jelas Airlangga.
Kebijakan Presiden
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan adanya penurunan biaya haji Rp 2 juta tahun ini.
Penurunan biaya haji ini dilakukan saat lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada naiknya harga avtur.
Bahan bakar untuk pesawat terbang itu kini berada di kisaran Rp 23.551 per liter.
"Saya katakan kita juga harus menyesuaikan ya, pada saatnya dengan kondisi harga-harga bahan bakar minyak (BBM) di dunia, tapi yang jelas kepentingan rakyat paling bawah akan kita jaga ya."
"Kemudian langkah-langkah kita untuk amankan BBM yang kita sudah putuskan adalah yang boleh saya umumkan sekarang adalah bahwa pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain," ucap Prabowo dalam taklimat di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Kalau kita laksanakan, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta," imbuhnya.
Prabowo menyatakan, keputusan menurunkan biaya haji bukan tanpa alasan, dilakukan demi rakyat.
"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," terang Purnawirawan Jenderal TNI itu.
Skema Pembiayaan Haji
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini sedang menggodok skema pembiayaan haji 2026 agar tak membebani jemaah.
Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan Presiden telah memerintahkan bahwa sekalipun ada kenaikan biaya haji 2026, agar tidak dibebankan kepada jemaah haji.
"Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Gus Irfan menambahkan, pihaknya sudah membahas dan mensimulasikan berbagai skema mengenai pembiayaan haji 2026.
Termasuk membuka kemungkinan berbagai sumber pendanaan, dari APBN maupun dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Gus Irfan juga menegaskan, pemerintah tak akan membebankan biaya haji tahun ini kepada jemaah tahun selanjutnya.