Dukung Jusuf Kalla Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Kubu Roy Suryo Bantah Terima Uang Rp 5 Miliar
Musahadah April 09, 2026 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Pernyataan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya ke publik didukung kubu Roy Suryo. 

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengaku setuju dengan pernyataan JK yang meminta agar polemik ijazah Jokowi segera diakhiri dengan menunjukkan dokumen tersebut.

"Kalau memang asli, ya biar cepat selesai. Kalau memang palsu, ya diproses," ucap dia.

Khozinudin menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima uang dari JK maupun pihak lain.

Ia juga siap menjadi saksi untuk membuktikan hal tersebut.

Baca juga: Alasan Jusuf Kalla Meminta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Usai Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

"Saya tegaskan, kami tidak menerima satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini, baik dari Pak JK atau pihak lainnya," katanya.

Senada dengan Khozinudin, Roy Suryo juga membantah menerima dana Rp 5 miliar dari Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Ia juga menegaskan tidak menerima uang dalam bentuk apa pun saat memperjuangkan pembuktian keaslian ijazah Jokowi.

“Apapun uangnya, apalagi uang haram, wah kami tolak. Yang namanya anti uang haram jadi mau itu Rp 5 miliar mau itu Rp 10 miliar, itu adalah uang haram. Masya Allah kami tolak itu,” ucap Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

Menurut Roy, ia dan timnya tidak pernah menerima dana dari JK maupun pihak lain dalam persoalan tersebut.

“Astagfirullah kalau kita dituduh. Itu sama sekali tidak,” kata Roy.

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah

Seusai melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Kamis (8/4/2026), Jusuf Kalla meminta Jokowi agar menunjukkan ijazahnya. 

Menurut JK, sapaan Jusuf Kalla, kasus ini sudah 3 tahun itu meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Jokowi dan semua. 

Puluhan miliar uang habis untuk pengacara, apakah itu seperti saya ini waktu saya hilang, dilibatkan," katanya.

• Rekam Jejak Jusuf Kalla yang Datangi Bareskrim untuk Laporkan Rismon Sianipar karena Merasa Difitnah

Menurut JK, sebenarnya solusi masalah ini cukup sederhana, yakni Jokowi tinggal memperlihatkan ijazahnya saja.  

"Karena saya yakin, Pak Jokowi yakin punya ijazah asli. Sebenarnya untuk kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli, yakin itu aja," serunya. 

JK juga menyoroti adanya perpecahan di masyarakat yang ditimbulkan dari isu ijazah ini. 

"Pro kontra kan, perpecahan, maki-makian di TV itu sifat nasional, kita terganggu dengan cara itu.

"Jadi tinggal saja (diperlihatkan ijazahnya).  Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita. Tinggal dikasih liat masyarakat saja selesai. Dan saya yakin itu Pak Jokowi akan begitu karena daripada kita berseteru, ada kelompok berseteru bertahun-tahun, hilang waktu, hilang harkat sosial," katanya. 

Dia berharap hal itu dilakukan Jokowi bulan ini. 

"Selesai lah bulan ini dengan menunjukkan ijazah, selesai. Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagai mantan presiden atau tidak menginginkan masyarakat ini pecah belah karena soal kecil ini ya," tukasnya. 

Laporkan Rismon Sianipar

Dalam kesempatan itu, JK juga mengungkap alasannya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim. 

Dia beralasan pernyataan Rismon bahwa dia mendanai Roy Surya Cs telah merugikannya. 

JK pun menegaskan tidak melakukan hal itu. 

"Pertama juga ini tersebar luas dan bagi saya ini suatu penghinaan," katanya. 

Menurutnya, sangat tidak etis baginya yang mantan wakil Presiden ketika Jokowi menjabat, harus mempermasalahkan ijazahnya. 

"Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan bersama-sama selama 5 tahun. Masa saya bayar orang 5 miliar untuk me menyelidiki beliau itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan.

"Itu penghinaan dan merugikan saya, martabat saya bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Dan saya sekali lagi tidak melakukan itu," tegasnya. 

Rismon Sebut Video Hasil AI

LAPOR - Kuasa hukum Jusuf Kalla ternyata belum menerima nomor Laporan Polisi (LP) saat melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
LAPOR - Kuasa hukum Jusuf Kalla ternyata belum menerima nomor Laporan Polisi (LP) saat melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). (kolase Tribunnews dan Kompas TV)

Sebelumnya, Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla.

Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (Ai).

"Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoax, AI ya," tuturnya.

Terkait dalih kubu Rismon bahwa video hasil olahan AI, pengacara JK mengatakan hal itu perlu diuji lebih dahulu. 

"Karena ini kan persoalan trust, persoalan kredibilitas," katanya. 

Walaupun nantinya video itu dipastikan hasil AI, menurut Abdul  hal itu perlu dilaporkan lebih dahulu.

"Karena akibat pernyataan dia itu menimbulkan rangkaian peristiwa yang lain, sehingga bukan berdiri sendiri itu pernyataan Rismon, tapi ada juga terlapor-terlapor dengan pasal yang berbeda," katanya. 

Bukankah itu justru akan menguntungkan Rismon karena dia akan berdalih sebagai korban AI? 

Abdul bersikeras hal itu harus diuji lebih dahulu. 

"Soal itu biar nanti yang punya kapasitas, bisa ahli, bisa penyidik yang menilai itu," katanya. 

Abdul tetap meyakini bahwa bukti video yang dimiliki itu patut diduga Rismon.

Video itu dia dapatkan dari video viral di internet. 

"Maksudnya keyakinan kita itu berdasarkan bukti yang sudah kami miliki," tegasnya. 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.