Penerapan WFH Jumat di Meranti Masih Dikaji, Tunggu Keputusan Bupati
Muhammad Ridho April 09, 2026 06:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI — Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai diberlakukan pemerintah pusat sejak 1 April 2026 belum langsung diterapkan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pemerintah daerah setempat masih mengkaji pelaksanaan aturan tersebut dan menunggu keputusan Bupati Asmar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima salinan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan WFH tersebut.

“Kita masih mau rapatkan terlebih dahulu untuk penerapannya di lingkungan Pemkab Meranti,” ungkap Bakharuddin, Kamis (9/4/2026).

Namun demikian, kata dia, penerapan di daerah tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa arahan pimpinan daerah.

Pemerintah kabupaten masih perlu membahas lebih lanjut sebelum mengambil keputusan resmi.

Ia menjelaskan, langkah selanjutnya adalah melaporkan kebijakan tersebut kepada Bupati Kepulauan Meranti untuk mendapatkan persetujuan ataupun petunjuk.

Baca juga: Besok ASN Pemkab Pelalawan Mulai WFH, Presensi Online dari Rumah Sesuai Jam Kerja

Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan WFH setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih bersifat menunggu kepastian, sembari mempertimbangkan kesiapan serta kebutuhan pelayanan publik di daerah.

“Untuk penerapannya, nanti kita akan sampaikan dulu ke Pak Bupati. Untuk keputusannya nanti dari pak Bupati untuk penerapannya,” tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.