Mediasi Pandji Pragiwaksono dan Pelapor yang Menuduhnya Nistakan Agama, Suasana Santai Ditutup Tawa
Willem Jonata April 09, 2026 06:20 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Komika senior Pandji Pragiwaksono akhirnya duduk satu meja dengan pihak-pihak yang melaporkannya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea.

Agenda mediasi yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) ini berlangsung dalam suasana yang tak terduga: santai dan penuh tawa.

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji mengaku momen ini adalah kesempatan yang sudah lama ia nantikan untuk membuka ruang dialog secara langsung.

Baca juga: Novel Bamukmin Tolak Permintaan RJ Pandji Pragiwaksono Dugaan Kasus Penistaan Agama

"Akhirnya bisa kesampaian juga. Saya jadi punya kesempatan untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan, dan saya juga punya kesempatan untuk menjelaskan balik kepada beliau-beliau," ujar Pandji usai pertemuan.

Meski datang dengan asumsi akan menghadapi perdebatan sengit, Pandji justru merasa lega karena proses dialog berjalan sangat kondusif.

Ia menyebut bahwa seluruh catatan dan keresahan dari para pelapor telah ia terima dengan baik.

"Prosesnya sangat santai. Saya yang datang dengan asumsi mungkin akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata ditutup dengan ketawa-ketawa," tuturnya seraya tersenyum.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan inisiatif murni dari kliennya yang sudah diajukan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak beberapa waktu lalu. 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima pelapor, termasuk tokoh-tokoh seperti Novel Bamukmin, Aziz Yanuar dari Front Persaudaraan Islam (FPI), perwakilan ulama dari Banten, serta perwakilan generasi muda NU-Muhammadiyah.

"Tadi mereka semua menyampaikan catatan-catatan terhadap performa seni Pandji di Mens Rea. Isinya mulai dari permintaan maaf secara terbuka, permintaan untuk bertobat, hingga komitmen untuk tidak mengulangi materi yang dianggap bermasalah," jelas Haris.

Haris menekankan bahwa dalam dialog tersebut, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk saling bertukar pandangan sebagai sesama muslim yang menghormati nilai-nilai agama.

Meski suasana mencair, Haris menegaskan bahwa pertemuan ini murni sebagai ruang pertukaran pikiran, bukan ajang pengambilan keputusan hukum secara formal.

Hingga saat ini, belum ada pembahasan mengenai Restorative Justice (RJ), pencabutan laporan, maupun hal-hal administratif hukum lainnya.

"Posisinya Pandji juga sama, sama-sama muslim, orang yang sangat menghormati soal salat. Jadi tadi pembicaraan mengerucut pada beberapa hal, tapi belum ada komitmen hukum tertentu. Ini murni ruang dialog," pungkas Haris.

 

(Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.